DAERAH  

Disoal, Gaji RT dari Raskin

Ilustrasi

CISITU – Ketua RT 01, RW 05, Dusun Ramoseh, Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Ade (40), mengaku keberatan jika gaji untuk RT, RW dan Hansip (Linmas) diambil dari keuntungan penjualan beras miskin (Raskin) di desanya senilai Rp 2.500 per-kilogram.

“Raskin itu di sini dijual Rp 2.500 ke masyarakatnya, sementara dari desanya itu Rp 2 ribu. Yang sisa Rp 500-nya itu katanya diperuntukan untuk upah RT, RW dan Hansip. Kalau prinsipnya begitu berarti kami digaji oleh rakyat miskin, makanya saya menolak keras, dan lebih memilih mengundurkan diri jadi RT,” ujar Ade di kediamannya, Minggu (14/10).

Selain itu Ade pun mempersoalkan aturan baru di mana jika rakyat miskin akan mengambil raskin harus membawa KTP lalu KTP tersebut di photocopy. Ade menghawatirkan photocopy KTP tersebut akan disalahgunakan Kades, apalagi saat ini berkaitan dengan pemilihan kepala daerah Sumedang, di mana dukungan untuk calon perseorangan memerlukan jumlah KTP yang banyak.

Baca Juga  Miris, Ini Nasib Pelajar Jatigede saat ini

Hal senada dikatakan Andi Suhandi (56), tokoh masyarakat warga setempat. Andi bahkan menyebutkan dengan nilai jual Rp 2.500 sebenarnya warganya sudah merasa keberatan, ia menilai dengan dijual Rp 2 ribu saja, desa sudah dapat memiliki keuntungan sebesar Rp 400. “Tapi kalau seperti desa lain, seperti Desa Ranjeng, jika ada kelebihan itu untuk menutupi rakyat miskin yang tak mampu, kami akan menerimanya,” jelas Andi.

Kaitannya dengan KTP Andi pun membenarkan, meski pun untuk pengambilan raskin dengan melampirkan KTP baru dilakukan pada pembagian raskin yang terakhir datang. “Apakah itu ada kaitannya dengan pemilukada sekarang?, karena sebelumnya BPD sendiri tak diajak musyawarah,” ungkap Andi.

Baca Juga  500 Personil Polisi, Amankan KPU

Di tempat terpisah Kades Linggajaya, Ano Sutarno, tak membantah jika pihaknya menjual raskin ke masyarakat melalui RT setempat dengan harga Rp 2.500, namun menurut Ano, nilai penjualan raskin tersebut sudah berlangsung lama sebelum dirinya menjadi Kades. “Dari Kades dulu juga sudah Rp 2.500, cuman di Dusun Citamiang dan Kucing saja yang Rp 2.300, makanya kita ratakan Rp 2.500,” ujar Kades Linggajaya, Ano Sutarno.

Kaitan dengan anggapan RT digaji rakyat miskin, Ano membantah keras anggapan tersebut. Ano pun membuka kartu jika seluruh warganya rata menerima raskin. “Seluruh warga saya menerima raskin, tapi kalau ada yang tak beli raskin tetap saya akan tugaskan RT untuk memungut uang Rp 500 nya. Uang itu nantinya akan dikumpulkan di RW dengan pembukuan yang jelas. Termasuk pengeluaran untuk RT, RW, dan Hansip berapa, kalau ada sisa dikumpulkan untuk kebutuhan lainnya. Kalau Kades dulu tak pernah ngontrol, jadi RT yang menolak itu, karena biasanya kelebihannya masuk ke kantongnya sendiri, sekarang masuk ke kas RW, makanya mereka menolak,” tuturnya.

Baca Juga  Di Sumedang, 178 terdeteksi HIV AIDS

Sementara untuk copy KTP, Ano membantah jika copy KTP tersebut akan disalahgunakan pihaknya terkait adanya pemilukada. Ano beralibi, copy KTP untuk keperluan administrasi agar dirinya yakin sehingga yang menerima raskin itu benar-benar dapat terdata dan valid.

Ditanya sudah berapa besar uang yang berhasil dikumpulkan dari keuntungan raskin tersebut, Ano belum bisa menjawab, ia masih menunggu laporan dari RW yang disampaikan setiap rapat mingguan di awal bulan.(ign)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK