Don Keukeuh Akan Merotasi Pejabat

Bupati Sumedang Don Murdono saat menerima sertipikat hak paten.
Bupati Sumedang Don Murdono saat menerima sertipikat hak paten.
PAMULIHAN- Bupati Sumedang, Don Murdono, keukeuh akan melakukan rotasi pejabat dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat ini.
Namun, Don belum dapat memastikan kapan mutasi akan dilakukannya. Sedangkan jabatannya sendiri akan segera berakhir. “Mutasi memang ada, karena ada permintaan. Yang jelas dalam waktu dekat ini dan bukan besok (hari ini, red). Selain itu ada beberapa kepala desa yang akan segera dilantik setelah memenangkan Pilkades beberapa waktu lalu. Nah salah salahsatunya adalah permintaan pelantikan kepala desa,” kata Don Murdono kepada Sumedang Ekspres usai membuka acara Ubi Cilembu Sumedang Mendapat Sertipikat Hak Paten, Kamis (20/6).
Selain permintaan, ada juga di beberapa daerah jabatan camat yang masih kosong. Tentunya, lanjut Don, harus segera diisi dan tidak dibiarkan posisi camat kosong.
“Memang ada sebagian camat yang akan mengisi kekosongan di beberapa wilayah, dan itu juga sebagai dari mutasi pejabat,”katanya.
Untuk itu pihaknya tetap akan melakukan mutasi untuk di tempatkan dalam mengisi kekosongan jabatan. “Mutasi kan hal yang biasa dan saat ini saya masih menjabat bupati tentunya masih punya kewenangan untuk mutasi pejabat,”ungkapnya.
Sementara itu beredar di kalangan para kepala desa terpilih jika pelaksanaan pelantikan kepala desa akan dilakukan masih di pemerintahan Don Murdono. “Saya mendengar pelantikan akan dilaksanakan, 2 Juli mendatang. Atau tiga hari sebelum serah terima,” kata seorang kades terpilih yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keukeuhnya, Don, akan melaksanakan rotasi SOTK di lingkungan Pemkab Sumedang, anggota Komisi A DPRD Sumedang, Atang Setiawan menilai, secara aturan Don tak melakukan pelanggaran jika melakukan rotasi. Namun, kata dia, dipandang dari sudut etika, jelas sangat tidak etis. Karena jabatan Don, tinggal menghitung hari.
“Dari sisi aturan pembina pegawai negeri itu kan bupati, itu sesuai dengan Undang-undang. Jadi kalau melihat dari segi aturan itu tak ada masalah, itu hak perogatif bupati. Tetapi, memang tidak etis, karena jabatan dia akan berakhir. Etika kesantunannya dengan calon baru itu harusnya dijaga, jangan ada anggapan di masyarakat jika rotasi yang dilakukan Don, terkesan memaksakan diri,” komentar Atang.
Ia lebih menyarankan, mantan Ketua DPC PDI-P Sumedang itu, tidak melakukan rotasi. Karena, sebut Atang, hingga hari ini tidak ada hal-hal yang emergency, sehingga memerlukan adanya rotasi segera, dan jika tak dilakukan rotasi akan menimbulkan kestagnan di lingkungan pemerintah.
“Sekarang kan tak seperti itu, makanya lebih baik jangan melakukan rotasi meski itu memang hak mutlak bupati,” tambahnya.
Bahkan, dengan hembusan wacana adanya rotasi jabatan itu, justru membuat harmonisasi antarbirokrat menjadi tak nyaman dan terganggu.(kos/ign)
Baca Juga  Sekda : PNS Jangan Mau Dimanfaatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK