DAERAH  

Polemik BPD, Camat Wado Surati Kades

Yaya - Cecep

WADO – Terkait polemik pencalonan Cecep Amas Udin dari Dusun Sundulan sebagai anggota BPD Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Muspika Kecamatan Wado, langsung mengadakan musyawarah terkait hal itu, usai rapat internal Muspika Wado, Kamis pagi (12/4).

Hasil rapat menurut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wado, Dadang Sundara, pihak Kecamatan akan mengirimkan surat ke pihak Desa yang isinya agar pihak desa melakukan klarifikasi atas temuan tersebut.

“Tadi kami telah rapat, hasilnya pihak Kecamatan akan mengirimkan surat ke pihak desa, intinya memerintahkan agar Kepala Desa Padajaya, untuk melakukan klarifikasi, agar semua pihak dapat menerima. Dalam artian, apakah jika Cecep tetap maju, harus tidak menimbulkan masalah, dipihak yang konflik bisa reda. Opsi lainnya, silakan memilih perwakilan yang tidak menimbulkan konflik, tapi kan kalau dipaksakan tidak bisa,” ujar Dadang, Kamis (12/04).

Baca Juga  Forum Kades Jatigede Prihatin Sikap Pemkab Sumedang

Sebelumnya Yaya, mantan Sekdes Padajaya priode Kades Cucu Suminar, mengaku merasa heran atas lolosnya Cecep Amas Udin dalam pencalonan BPD dari Dusun Sundulan, padahal sepengetahuannya Cecep bukan warga Desa Padajaya, karena sudah lebih 10 tahun tinggal di Cisurat.

“Saya benar-benar heran, kenapa ada orang yang sudah lama berdomisili di Desa Cisurat, yakni Cecep Amas Udin, bisa menjadi  Calon BPD, dan katanya besok akan dilantik pihak Kecamatan, ada apa dengan pihak Kecamatan Wado, apakah sebelumnya mereka tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu,” terang Yaya, kepada SumedangOnline, Rabu (11/04).

Baca Juga  GERENTES JATIGEDE

Ditemui sumedangonline secara terpisah, Ketua RW 02 Dusun Sundulan, Sunar (55), membenarkan jika pihak Desa telah menerima Surat berkaitan dengan adanya polemik pencalonan Cecep Amas Udin. Secara diplomatis, Sunar menyebutkan, sebagai ketua RW dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan benar tidaknya pengusungan Cecep. “Saya kembalikan kepada warga saya, kalau warga memang menghendaki Cecep ya, silakan saja,” ujar Sunar, Sabtu (14/04).

Dikatakan Sunar, Yaya, memang merupakan warga RW-nya, ia menyebut jika sebelumnya Yaya, memang berkeinginan untuk diusung sebagai calon BPD, namun terkait track record Yaya, yang buruk semasa menjabat di Pemerintahan Desa pada masa Cucu Suminar, hal itu menurutnya  menjadi pertimbangan warganya. “Saya kembalikan ke warga, karena mereka yang menentukan,” lanjutnya.

Baca Juga  DIPERTANYAKAN, JABATAN KADES DIPERPANJANG

Sementara, Cecep Amas Udin, merasa heran dengan penjegalan Yaya, pasalnya, priode sebelumnya jabatan sebagai Wakil BPD Padajaya pun disandangnya. “Kalau permasalahannya pada domisili saya, kenapa pada pengangkatan BPD terdahulu tidak dipermasalahkan?. Ini jelas karena keinginan dia untuk mencalonkan diri jadi BPD Padajaya, tidak ada yang mengusung terkait track record dia yang saat menjabat di Pemdes, melakukan pelanggaran dengan menggadaikan sawah carik, hingga ia memiliki hutang sampai sekarang Rp 8 juta,” ujar Cecep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK