ARSIP  

Sekolah RSBI harus di Evaluasi

sumedangonline — Adanya pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Rintisan Sekolah Berataraf Internasional (RSBI) yang berbiaya tinggi mengundang reaksi DPRD Sumedang untuk meminta sekolah berlabel RSBI untuk dievaluasi. Hal tersebut dikatakan Rahmat Juliadi Ketua Komisi C, pihaknya telah mengundang sekolah berstatus RSBI dan meminta keterangan atas pengaduan masyarakat.

Menurut Rahmat, Sekolah berlabel RSBI harus memiliki ukuran yang jelas dengan jaminan kelulusan yang berkualitas.  Namun faktanya pihaknya menerima banyak pengaduan yang mengatakan sekolah RSBI khususnya SMA Negeri 1 Sumedang hanya memunculkan biaya tinggi, sementara kualitas lulusannya tidak menjamin lebih baik dibanding sebelum berstatus RSBI.

Baca Juga  Pemerintah berikan Pelatihan Pertukangan

Lebih lanjut Ketua DPRD menyesalkan ketidak hadiran Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumedang Masduki, yang tidak memenuhi panggilan DPRD, padahal sudah diundang dua kali.

“DPRD, akan terus melakukan panggilan”Ujar Rahmat.

Sementara itu, Eem Hendrawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengatakan RSBI di Sumedang meliputi SMA Negeri 1 Sumedang, SMK Negeri 2 Sumedang, dan SMP Negeri 2 Sumedang.

Baca Juga  Pelajar SMK Yaspri Tewas Terlindas

Terkait usulan evaluasi pihaknya mengatakan pada dasarnya evaluasi akan dilakukan setiap tahun.  Adapun mengenai dampaknya terhadap pungutan biaya siswa yang membengkak sehingga membebani orangtua, Eem mengungkapkan pendanaan itu dibolehkan untuk menampung partisipasi masyarakat, tetapi harus jelas programnya.

Pihak Dinas Pendidikan sendiri seharusnya mengetahui apa yang diprogramkan oleh sekolah RSBI, namun Dinas Pendidikan membantah pihaknya mengetahui pungutan di sekolah RSBI, namun pihaknya menerima laporan program yang dijalankan Sekolah berstatus RSBI. Menurut Eem, iuran dari masyarakat bersifat sumbangan sukarela, tidak boleh di patok, karena kalau sudah di patok berarti tariff, dan itu yang salah karena tidak ada regulasinya.**(SO3)

Baca Juga  BUPATI WAKILI PETANI TEMBAKAU TERIMA SERTIFIKASI HAKI

Respon (1)

  1. satuju, Kang Rahmat, RSBI kalebet anu kedah leres-leres ditalingakeun. di era pamarentah ngagratiskeun biaya pendidikan kanggo sadaya warga, nu mampuh & teu mampuh, ayana RSBI janten ngarungkadkeun dasar filosofisosiologis pendidikan gratis. Memang ti kawit UU Sisdiknasna keneh sih nu ayeuna dijantenkeun dadasar RSBI kalebet pungutan2anana. Mung dina pelaksanaanana ngamunculkeun DISKRIMINASI, utamina kanggo warga anu teu mampuh. Sepuh calon siswa diwawancara diantawisna ditaros perkawis pembiayaan, anu sakintenna teu sanggem sok sanaos uteuk murangkalihna mampuh, moal lolos.
    Saur pun adi, dugi ka ayeuna ‘SPP’ sasihan Rp 150.000,- bari jangji yen unggal siswa baris dipasihan laptop teu aya iberna sama sakali.
    RSBI = sakola kanggo warga nu beunghar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK