Yaya Widarya, Tak Mengembalikan Formulir

KOTA – Sekitar pukul 15.00, Kamis (31/5), merupakan batas akhir pendaftaran dan pengembalian berkas pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Sumedang yang akan diusung PDI Perjuangan.

Dikatakan Ketua Panitia Pendaftran,Hendi Rohendi, hingga hari terakhir penutupan dan pengembalian berkas, tercatat 18 orang yang mengambil formulir pendaftaran, namun 6 diantaranya tidak mengembalikan formulir. Salahsatunya, Yaya Widarya, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sumedang.

Hari ini batas terakhir pendaftran dan batas terakhir pula pengembalian pormulir. Dari 18, enam diantaranya tidak mengembalikan, salah satunya, Yaya Widarya,” kata Hendi, dalam jumpa pers di Kantor DPC PDI P Sumedang, Kamis (31/05).

Baca Juga  Don, Ramaikan Pilgub Jateng

Karena ada 6 yang tidak mengembalikan formulir, maka lanjut Hendi, saat ini ada 12 orang yang nantinya akan masuk ke tahapan verifikasi berkas pencalonan. Dua belas orang dimaksud tersebut yakni, Agus Welianto, Imas Rohimat, Sanusi Mawi, Zaenal Alimin, Irwansyah Putra, Dadang Kusna, Dadang Rohmawan, HR Yuyun, Alan Doni Murdianto, Krisna Supriatna, Asep Rahmat Wahyudi, dan Arif Saefulloh.

Lanjutnya, tahapan verifikasi pada 12 berkas calon tersebut akan dimulai besok hingga 10 Juni mendatang. Diungkapkan Hendi dari 12 bakal calon yang mengembalikan formulir dua diantaranya berasal dari Birokrat (PNS) yakni, Drs Sanusi Mawi Msi, yang saat ini menjabat Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan Drs Zaenal Alimin MM, yang saat ini menjabat Kepala DPPKAD Pemkab Sumedang.
Tanggal 11 hingga 17 Juni mendatang lanjut Hendi, adalah waktu dilakukannya wawancara DPD PDI P Jabar kepada para Balon yang lulus verifikasi. Tanggal 18 Juni sampai 20 Agustus 2012 adalah waktu untuk persiapan Rakercabsus DPC PDI P Sumedang. 21 Agustus sampai 31 Agustus 2012 adalah waktu untuk Sosialisasi Balon.

Baca Juga  KPU Tetapkan Lima Pasangan Calon Peserta Pilkada Sumedang 2018

Terkait,adanya isu yang mengatasnakan dari DPP Partai yang menghubungi para balon. Kami tekankan, bahwa itu adalah ulah oknum. Partai kami adalah Partai yang menjungjung tinggi aturan. Jadi dalam hal ini, kami sebagai Panitia semaksimal mungkin akan menjalakan fungsi kami sesuai mekanisme yang telah digariskan Partai,” pungkasnya yang diamini Sekretaris Panitia Bangbang dan Bendahara Tatang Tengki. (Teguh)

Baca Juga  Zaenal:Netralitas PNS, Masih Terjaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK