MUSEUM PRABU GEUSAN ULUN
- Penulis: asnang
- Editor: Redaksi
- Terbit: Jumat, 9 Apr 2010 23:05 WIB
A. Sejarah Singkat Museum Prabu Geusan Ulun.
Pada tanggal 22 september 1912 Pangeran Aria Soeria Atmadja, Bupati Sumedang (1882 – 1919) pada waktu itu membuat surat wasiat wakaf. Beliau mewakafkan barang-barang kepunyaan beliau pribadi, dan barang-barang lainya yang dikuasai beliau baik barang pusaka dari para leluhur maupun barang keprabon lainnya.
Barang yang diwakafkan tersebut bisa diambil manfaatnya oleh para ahli waris Pangeran Mekkah . Yang ditunjuk oleh Pangeran Aria Soeria Atmadja sebagai Nazhir adalah para pejabat yang menggantikan kedudukan beliau dan diangkat oleh “ Kanjeng Gubernemen “
Tumenggung R Moh Singer, diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda dan menjadi Bupati Sumedang pada tahun 1948 /1949, beliau melihat barang-barang wakaf yang berasal dari Pangeran Aria Soeria Atmadja tersebut tidak berada lagi pada satu tempat dan atau telah diurus/ dipegang oleh beberapa pihak. Untuk menertibkannya R. Moh Singer berusaha mengumpulkan kembali barang barang tersebut dan dicoba diurus/ dilola sebaik-baiknya. maka untuk mengurus segala barang-barang wakaf Pangeran Aria Soeria Atmdja, selanjutnya diserahkan kepada ahli waris Pangeran Aria Soeria Atmadja,
Pada tahun 1950 para ahli waris Pangeran Aria Soeria Atmadja setelah menerima barang/ benda wakaf tersebut segera membentuk Yayasan Pangeran Aria Soeria Atmdja (Yayasan P.A.S.A akte notaris Mr Soedja no.59 tanggal 28 Agustus 1950). Untuk lebih baik lagi dalam mengurus barang wakaf ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumedang tanggal 26 Maret 1953 N0 29/1953 dibentuk Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) dengan akte notaris Mr Tan Eng Kiam no 98 tanggal 21 april 1955. Dengan demikian maka Nazhir yang semula dipegang oleh orang perorangan sekarang dilaksanakan oleh banyak orang dalam sebuah badan hukum berbentuk Yayasan.
Setelah semua barang – barang pusaka peninggalan leluhur terkumpul maka di simpan pada gedung Gendeng Karena Gendeng adalah tempat tersimpannya benda-benda pusaka utama, maka Gendeng dianggap “Rumah Pusaka”. Untuk melestarikan benda – benda wakaf tersebut Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) merencanakan untuk mendirikan sebuah Museum. Karena banyak sekali benda-benda peninggalan tersebut yang dapat dijadikan untuk tujuan kegiatan museum sebagai upaya pengembangan kegiatan Yayasan yang dapat bermanfaat bagi para wargi Sumedang khususnya dan masyarakat Sumedang pada umumnya. Maka pada tanggal 11 Nopember 1973 Gedung Waditra atau Gedung Gamelan ini diresmikan sebagai bangunan Museum maka berdirilah Museum Wargi-Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) yang pada mulanya dibuka hanya untuk di lingkungan para wargi keturunan dan seketurunan Leluhur Pangeran Sumedang. Museum Wargi –YPS ternyata mendapat respon yang baik dari para wargi Sumedang demikian juga respon yang baik ini datang dari masyarakat Sumedang.
Pada tanggal 7 – 13 Maret 1974 di Sumedang diadakan Seminar Sejarah Jawa Barat yang dihadiri oleh para ahli-ahli sejarah Jawa Barat. Pada kesempatan yang baik itu Sesepuh YPS dan Sesepuh Wargi Sumedang mengusulkan untuk memberi nama Museum YPS yang disampaikan pada forum Seminar Sejarah Jawa Barat. Dan salah satu hasil dari Seminar Sejarah Jawa Barat tersebut dapat diputuskan dan ditetapkan untuk memberi nama Museum YPS, diambil dari nama seorang tokoh yang karismatik yaitu Raja pertama dan terakhir Kerajaan Sumedanglarang yang bernama “Prabu Geusan Ulun”. Maka pada tanggal 13 Maret 1974 Museum YPS diberi nama menjadi Museum “Prabu Geusan Ulun Yayasan Pangeran Sumedang.”
B. Perkembangan Museum Prabu Geusan Ulun.
Pada tahun 1973 didirikan Gedung Gamelan merupakan sumbangan dari Bapak Ali Sadikin Gubernur DKI Jakarta waktu itu sebagai bangunan pertama Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU). Sebelumnya di area Museum telah berdiri bangunan Srimanganti,Bumi Kaler dan Gendeng. Bangunan kedua MPGU adalah Gedung Gendeng yang didirikan pada tahun 1850 kemudian diperbaiki, direnovasi pada tahun 1955 dan di Rehabilitasi kembali pada tahun 1993.
Pada tahun 1982, Museum “Prabu Geusan Ulun”-YPS bertambah 2 bangunan, yaitu Gedung Srimanganti yang didirikan tahun 1706, menjadi gedung utama sebelumnya digunakan sebagai kantor Pemda Sumedang dan Rehabilitasi dilakukan tahun 1982 dan 1993. Bangunan keempat yaitu Bumi Kaler yang didirikan tahun 1850. Rehabilitasi bangunan dilaksanakan tahun 1982, 1993 dan 2006, sebelum digunakan sebagai ruang koleksi museum digunakan sebagai tempat tinggal wargi keturunan leluhur Sumedang.
Pada tahun 1997, Museum “Prabu Geusan Ulun”- YPS, bertambah lagi 2 bangunan, yaitu Gedung Pusaka yang didirikan dari tahun 1990 sampai dengan 1997 atas prakarsa R.Hj. Ratjih Natawidjaja dan wargi-wargi Sumedang, menjadi gedung kelima dan Gedung terakhir MPGU adalah Gedung Kereta yang didirikan pada tahun 1996, menjadi gedung keenam.
Yang akhirnya Museum Prabu Geusan Ulun memiliki 6 (enam) buah gedung sebagai ruang pamer koleksi. Museum Prabu Geusan Ulun Yayasan Pangeran Sumedang tercatat didalam buku ICOM ( International Council Of Museums ) Asia-Pacific Organisation pada tahun 1993 dengan nomor keanggotaan No. 55 .
C. Koleksi Museum “Prabu Geusan Ulun” –YPS berdasarkan Jenis Klasifikasi, yaitu :
1. Koleksi Jenis Geologika/ Geografika.
Adalah benda koleksi yang merupakan objek disiplin ilmu geologi/geografi antara lain meliputi batuan, mineral dan benda-benda bentukan alam lainnya ( permata, granit, andesit ), peta dan peralatan pemetaan.
2. Koleksi Jenis Biologika.
Adalah benda koleksi yang masuk katagori benda objek penelitian/dipelajari oleh disiplin ilmu biologi, antara lain tengkorak atau rangka manusia, tumbuh-tumbuhan dan hewan baik yang berupa fosil maupun bukan.
3. Koleksi Jenis Etnografika.
Adalah benda koleksi yang menjadi objek penelitian antropologi. Benda-benda tersebut merupakan hasil budaya atau menggambarkan identitas suatu etnis.
4. Koleksi Jenis Arkelogika.
Adalah benda koleksi yang merupakan hasil budaya manusia masa lampau yang menjadi objek penelitian arkeologi. Benda-benda tersebut merupakan hasil tinggalan budaya sejak masa prasejarah sampai masuknya pengaruh budaya barat.
5. Koleksi Jenis Historika.
Adalah benda koleksi yang mempunyai “nilai sejarah”dan menjadi objek penlitian sejarah serta meliputi kurun waktu sejak masuknya budaya barat sampai sekarang/resen ( maksudnya : sejarah baru ). Benda-benda ini pernah digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan suatu peristiwa ( sejarah ) yang berkaitan dengan suatu organisasi masyarakat ( misal Negara, kelompok, tokoh dan sebagainya ).
6. Koleksi Jenis Numismatika/ Heraldika.
Numismatika dalah setiap mata uang atau alat tukar ( token ) yang sah. Heraldika adalah setiap tanda jasa, lambang dan tanda pangkat resmi ( termasuk cap/stempel ).
7. Koleksi Jenis Filologika.
yang menjadi penelitian filologi, berupa naskah kuno yang ditulis tangan yang menguraikan sesuatu hal Adalah benda koleksi atau peristiwa.
8. Koleksi Jenis Keramologika.
Adalah benda koleksi yang dibuat dari bahan tanah liat yang dibakar ( baked clay ) berupa barang pecah belah.
9. Koleksi Jenis Seni Rupa.
Adalah benda koleksi seni yang mengekspresikan pengalaman artistic manusia melalui objek-objek dua atau tiga dimensi.