Sumedangonline – SELASA. Ujungjaya–Kepolisian Sektor Ujungjaya, Senin (19/Apr) berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu, di Dusun Cikeukeleu Desa Sakur Jaya Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang. Rumah milik D (42) dan SH (39), pasangan suami istri tersebut mendadak menjadi perhatian warga sekitar, pasalnya dari rumah tersebut Polsek Ujungjaya berhasil menyita Uang Palsu 27jt, dalam nominal 50rb-an.
Menurut Keterangan Kanit Reskrim Aiptu Sunarto di Polsek Ujungjaya, kualitas kertas dan pita pengaman uang palsu tersebut nyaris sama dengan uang asli, jika tidak teliti, maka tidak akan terlihat sebagai uang palsu, jelas Aiptu Sunarto kepada wartawan.
Penggerebegan pembuatan uang palsu tersebut bermula dari Laporan Kepala Desa Sakurjaya, yang mendapat laporan dari warganya seorang pemilik warung. Setelah mendapat laporan tersebut polisi langsung menggerebeg, rumah D dan SH, dari penggerebagan tersebut polisi berhasil menyita uang palsu 27jt.
AKP Sabar Adi Wikarta, Kapolsek Ujungjaya, mengatakan bahwa otak pelaku pembuatan Uang Palsu tersebut saat penggerebegan kabur. Dari Pengakuan para tersangka mereka baru satu bulan memproduksi uang palsu, dan rencananya akan diedarkan di Bandung.
“Rencananya mereka akang mengedarkan uang palsu 50rb-an ini di daerah Bandung, dan sumedang”Ujar Kapolsek Ujungjaya
sementara itu dari pengakuan SH, ia mengaku tidak mengetahui semua nama alat yang berada dirumahnya, karena yang mengoperasikannya adalah E, salahsatu kenalan D dari Bandung. yang baru tinggal di rumahnya selama 1 bulan dirumahnya.