SumedangOnline – Motor Supra-X tahun 2004 warna hitam dengan nomor polisi Z 3783 HE, milik Tatang Suryana (32), warga Dusun Jatisari RT 01 RW 01, raib digondol maling saat diparkir di depan toko onderdil di RT 02 RW 01, Minggu (12/09) Pukul 21.00 WIB.
Korban mengaku hanya beberapa menit masuk ke dalam ruangan toko untuk mengambil barang yang ketinggalan, “ya sekitar 5 sampai 10 menitan”, jelasnya. Ketika Korban keluar dari toko didapatinya, motornya sudah melaju ke arah timur (Wado, red).
“Kejadiannya tepat waktu pemadaman listrik oleh PLN”, lanjutnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Dari beberapa saksi mata yang melihat kejadian tersebut, menyebutkan motor korban didorong dari lokasi kejadian sampai didepan konter pulsa elektronik, baru di depan konter pulsa, maling tersebut menyalakan motor, padahal menurut penuturan korban kepada sumedangonline, motornya dalam kondisi terkunci leher.
Lebihlanjut saksimata menyebutkan maling tersebut terdiri dari dua orang, satu pria dengan memiliki postur gendut dengan tinggi lebih kurang 165 cm, dan satunya lagi memiliki postur tubuh kurus, menggunakan honda revo.
Korban sempat mengejar sampai wilayah Malangbong, namun kehilangan jejak. Kasusnya sendiri sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Darmaraja.**(igun)