CISITU – Sejumlah perusahaan penggilingan padi di Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang mengeluh, dengan tidak diperbolehkannya memberi solar dalam jumlah besar menggunakan jerigen ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hal tersebut dikemukakan, Walsa (39) Pengusaha heuluer.
“ma enya harus heuleur, yang dibawa ke POM Bensin (SPBU,red), untuk membuktikan bahwa kita benar – benar untuk usaha heuleur, kebijakan dari pemerintah itu aneh – aneh saja, mun nyieun aturan téh tara ningali ka rakyat leutik”, ungkapnya kesal.
Hal yang sama juga terjadi di wilayah kecamatan Darmaraja, beberapa pengusaha bensin eceran 2 tak mengeluhkan hal yang sama, bahkan di kecamatan darmaraja, menurut, Ohim, seorang pengusaha montir sekaligus pengecer bensin 2 tak, diwilayahnya sudah hampir 3 hari, pihak SPBU tidak memperbolehkan untuk membeli bensin dalam jumlah banyak.
“saya, sudah menanyakan ke mereka (SPBU, red), tapi mereka tidak memberikan alasan, kenapa pengusaha 2 tak tidak boleh membeli bensin dalam jumlah besar, padahal, kalau ada kendaraan yang mogok, dan jauh dari POM bensin, kan yang dicari oleh mereka itu bensin 2 tak”, paparnya.(cr3/cr4)