BISNIS  

SEPULUHRIBUAN PETANI TEMBAKAU TERANCAM GULUNG TIKAR

Pekerja di Pabrik Kertas Rokok
PHK : Wanita - wanita pekerja di pabrik kertas rokok di Sumedang, terancam di PHK jika RPP Pengendalian Produk Tembakau benar - benar disyahkan oleh Pemerintah. Foto:sumedangonline

DARMARAJA, Sedikitnya 10.400 petani tembakau di 26 kecamatan di kabupaten Sumedang terancam gulung tikar apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Produk Tembakau benar – benar menjadi Peraturan Pemerintah (PP), hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Sumedang, Agus Mulyana, saat ditemui sumeks di ruang kerjanya, Jumat (06/05) siang.

“jika itu RPP benar – benar jadi PP, maka 10.400 petani tembakau yang ada di Sumedang harus beralih profesi, namun peralihan tersebut bukan hal yang mudah seperti membalikan telapak tangan”, ungkapnya.

Baca Juga  RSUD Sumedang Kehabisan Obat Bius

Bahkan menurutnya, tidak hanya para petani yang kena imbas, para pekerja di pabrik tembakau pun akan menjadi pengangguran, padahal menurut catatannya, dikabupaten Sumedang sendiri dengan 32 perusahaan pengolahan tembakau, sedikitinya ada 320 orang yang akan menjadi pengangguran jika RPP Pengendalian Produk Tembakau tersebut benar – benar disyahkan Menteri Kesehatan.

Ia menambahkan, ditinjau dari pendapatan negara, kontribusi cukai rokok tahun 2010, mampu memberikan kontribusi ke negara senilai Rp 27 Triliun.

Baca Juga  Angkasa Pura II Tandatangani Kerjasama dengan BIJB

“Atas adanya RPP Pengendalian Produk Tembakau tersebut Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Jawa Barat, Suryana, hari ini (kemarin,red.), mengikuti forum konsultasi untuk membahas RPP Produk Tembakau”,lanjutnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Kelompok (DPK) Petani Tembakau Kecamatan Darmaraja, Dahri Suwendi (62), menurutnya petani tembakau di Darmaraja saat ini merasa cemas dengan adanya kabar pemerintah akan mengeluarkan RPP Pengendalian Produk Tembakau.

Baca Juga  Korban Angkot Terbakar Dilarikan ke RSUD Sumedang

“karena usaha tembakau sekarang, bukan lagi usaha sampingan, setelah adanya varietas tembakau kuning, putih, merah, hijau dan hitam. Sebelumnya kami juga merasa cemas dengan fatwa haram, kemudian sekarang ada rencana pengendalian produk tembakau dari menkes”, keluhnya.

Menurutnya, saat ini pangsa pasar tembakau dibanding dengan produk pertanian lainnya, telah memiliki pangsa pasar yang jelas.(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK