ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

BPD Padajaya Terbentuk, Pilkades 4 Bulan Kemudian

Camat (kanan) terjun langsung melakukan sosialisasi pembentukan BPD di aula Desa Padajaya, Rabu (4/4).

WADO – Meski berada di daerah genangan Jatigede, namun bukan berarti harus mengabaikan keberadaan kepala desa defenitip hasil pemilihan kepala desa. Hal itu dikatakan Camat Wado, Tatang Setiadi S.Sos, usai melaksanakan sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Rabu (4/4).
“Saya berharap masyarakat dapat mendukung dalam pelaksanaan Pilkades. Karena tetap di Desa Padajaya harus ada kepala Desa definitip hasil pemilihan untuk konsentrasi terhadap tugas-tugas, baik itu berkaitan dengan proses pembebasan dan relokasi, itu saya kira yang paling prioritas, memikirkan masyarakat berkaitan dengan pembebasan lahan dan relokasi,” ujarnya kepada Sumeks, Rabu (4/4).
Pembentukan BPD dan Pilkades Padajaya, sempat terganjal akibat adanya gugatan PTUN mantan Kades sebelumnya yang menggugat Bupati Sumedang, untuk menghormati keputusan itu pelaksanaan Pilkades pun diundur dalam waktu yang tidak ditentukan. Di Kecamatan Wado, hanya hanya Desa Padajaya hingga saat ini belum terbentuk BPD padahal masa jabatan BPD priode sebelumnya telah habis Pebruari 2012 lalu.
“BPD yang sekarang sudah habis masa bhaktinya bulan Pebruari, sudah lewat satu bulan,” imbuhnya.
Lanjutnya, tidak akan terlaksana Pilkades, jika BPD belum terbentuk, karena menurutnya, BPD yang nanti membuat peraturan desa tentang tata cara Pilkades dan membentuk struktur kepanitian, dituangkan dalam bentuk peraturan desa (Perdes)..
“Karena hingga saat ini di dua dusun belum terbentuk perwakilan BPD, yakni Dusun Bojong Salam dan Sundulan, kalau di Bantar Awi itu sudah. Kita sekarang memprioritaskan BPD dulu sebelum persiapan pemilihan kepala desa. Setelah semuanya terbentuk perwakilan dari masing-masing dusun, baru kita memikirkan Pilkades,” lanjutnya.
Ditanya tentang antusias masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi perwakilan BPD, Camat menilai, antusias masyarakat Desa Padajaya terbilang tinggi, itu terbukti, kata dia, dalam perekrutan kemarin sudah berhasil terjaring perwakilan BPD di Bojong Salam sebanyak 3 orang, Bantar Awi 2 orang, serta Dusun Sundulan yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari dusun lainnya di Desa Padajaya, perwakilan BPD-nya 4 orang, hingga jumlah keseluruhan dikatakan Camat, BPD di Desa Padajaya berjumlah 9 orang.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades sendiri, Camat menyebut jika pemilihan BPD telah selesai maka selambat-lambatnya 4 bulan harus diadakan pemilihan Kepala Desa.
“Kalau Pilkades itu sesuai ketentuan selambat-lambatnya 4 bulan dari sekarang, BPD nanti yang melakukan persiapan-persiapan termasuk time schedule-nya,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Padajaya, Charli, mengaku optimis tahapan Pilkades, dari mulai pembentukan BPD hingga pemilihan kepala Desa dapat berjalan dengan lancar. Ia menyebut beberapa tahapan pembentukan BPD sudah dilaksanakan termasuk di Sundulan sudah dilaksanakan sebelumnya.
“Memang Sundulan sudah ada, tapi mungkin akan direalisasi lagi dengan dihadiri oleh Pa Camat, supaya masyarakat lebih mengerti, takutnya mereka tidak mengerti kalau disampaikan oleh Kepala Desa,” ujar Charli.
Meski belum ada daftar pemilih sementara (dps), namun Chari menyebut, jumlah hak pilih sesuai dengan data sebelumnya berkisar lebih dari 1,4 ribu. “Nanti ada pengecekan jumlah penduduk dari panitia kalau sudah terbentuk, termasuk seleksi bakal calon dan hak pilih nya,” imbuhnya.
Ditanya yakin tidaknya 4 bulan panitia mampu melaksanakan pilkades sesuai dengan skedul yang ada, kades menyebut, kuncinya ada dalam pembentukan BPD saat ini. Karena BPD yang akan membentuk Panitia Pilkades.”4 bulan itu kan target Perda, tapi kalau ada ini itu lebih, kita menyesuaikan, ya mudah-mudahan tercapai. Nanti disesuai kan dengan Perdes-nya seperti apa, tapi kita berjuang dulu secara maksimal,” pungkasnya.(ign)