Pengembang Perumahan Citra Lestari, Bengal
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 25 Apr 2012 20:48 WIB
ANGKREK – Meski telah mendapat surat peringatan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Sumedang untuk menghentikan aktifitas kegiatan pembangunan Perumahan Putra Citra Lestari di Jalan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, sebelum ada izin resmi dari BPMPP Kabupaten Sumedang.
Namun surat tersebut tidak digubris pihak pengembang, buktinya hingga kini pembangunan perumahan tersebut masih berlanjut. Salahsatu pelaksana kegiatan dari CV Putra Citra Lestari Dede Suwandi beralasan proses perizinan untuk perumahan tersebut sedang diproses pihaknya.
“Kita sedang memproses perizinananya. Saya kira karena adanya surat itu menganggu aktifitas kami terhadap tukang,” ujarnya.
Namun ketika ditanya apakah akan tetap berjalan meski pun belum mendapat izin, Dede, mengatakan akan menghentikan sementara sampai habisnya material, sekitar dua hari lagi. “Untuk sementara saya hentikan dulu, kebetulan kita lihat bahan juga. Kemarin juga sudah konformasi pengehntiannya gimana? melihat keadaan di sini juga untuk barang-barang akan ditinggal di mana?” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan pada BPMPP Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana, secara tegas mengatakan sebelum perizinan selesai tidak boleh beraktifitas. “Dia berhenti tidak, karena menurut yang kami lakukan kemarin, mereka masih melakukan aktifitas padahal izin belum ada. Itu harus dihentikan, karena kemungkinan membuat rumah, saluran airnya itu salah, jangan-jangan kalau hujan turun merugikan penduduk yang sudah ada,” ujar Sujana.(iwan)