[caption id="attachment_10660" align="alignleft" width="300"] AKP Suparma SI.p[/caption]

KOTA – Sejumlah pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah ditangkap Polres Sumedang, dan dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan. Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma SIp, vonis hukuman yang dijatuhkan pengadilan tak memberikan efek jera ke pelaku.

Pelaku yang berhasil kita tangkap, ternyata orangnya masih sama,” papar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma SIp, di kantornya, Selasa (26/6).

Kasat pun berharap pihak pengadilan dapat menjatuhkan hukuman yang maksimal ke para pelaku yang melanggar. Jika hal itu terwujud, lanjut Suparma, ia yakin pelaku curanmor tak akan keluar masuk bui (resedivis). Disebutkan Suparma, pelaku curanmor di dominiasi resedivis.

Namun kini pihak kami menemukan modus baru yaitu, pelakunya kini adalah anak-anak di bawah umur dan berstatus pelajar,” lanjutnya.

Meski yang melakukan aksinya pelajar, namun setelah dikembangkan pihak kepolisian ternyata dalam aksi tersebut masih resedivis.

Anak itu hanya dijadikan alat oleh pelaku curanmor yang telah dewasa. Diprediksi, diyakini oleh para pelaku jika pelakunya masih anak-anak, jika tertangkap dan pengadilan akan memperoleh hukuman ringan. Biasanya, berupa ranah pembinaan dengan dikembalikan anak tersebut ke orangtua,” ujarnya.(Abd)

/SUMEDANG ONLINE

Modus Baru Curanmor, Anak-anak Jadi Umpan

AKP Suparma SI.p

KOTA – Sejumlah pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah ditangkap Polres Sumedang, dan dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan. Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma SIp, vonis hukuman yang dijatuhkan pengadilan tak memberikan efek jera ke pelaku.

Pelaku yang berhasil kita tangkap, ternyata orangnya masih sama,” papar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma SIp, di kantornya, Selasa (26/6).

Kasat pun berharap pihak pengadilan dapat menjatuhkan hukuman yang maksimal ke para pelaku yang melanggar. Jika hal itu terwujud, lanjut Suparma, ia yakin pelaku curanmor tak akan keluar masuk bui (resedivis). Disebutkan Suparma, pelaku curanmor di dominiasi resedivis.

Namun kini pihak kami menemukan modus baru yaitu, pelakunya kini adalah anak-anak di bawah umur dan berstatus pelajar,” lanjutnya.

Meski yang melakukan aksinya pelajar, namun setelah dikembangkan pihak kepolisian ternyata dalam aksi tersebut masih resedivis.

Anak itu hanya dijadikan alat oleh pelaku curanmor yang telah dewasa. Diprediksi, diyakini oleh para pelaku jika pelakunya masih anak-anak, jika tertangkap dan pengadilan akan memperoleh hukuman ringan. Biasanya, berupa ranah pembinaan dengan dikembalikan anak tersebut ke orangtua,” ujarnya.(Abd)