TANJUNGSARI – Untuk mencegah perbuatan tercela termasuk, korupsi, kolusi dan nepotisme, sejumlah aparatur pemerintahan di enam kecamatan di wilayah barat Sumedang, yakni Jatinangor, Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Cimanggung, dan Rancakalong, serentak menandatangani fakta integritas, Senin (23/7).
Menurut Sekretariat Daerah Sumedang, H Atje Arifin Abdulah, penandatanganan fakta integritas itu merupakan implementasi dari pelaksanaan intruksi presiden berkaitan dengan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Lanjutnya, pelaksanaan penandatanganan fakta integritas tersebut akan dilakukan secara berjenjang ke semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai dari SKPD hingga pejabat fungsional umum maupun tertentu.
“Kami mengharapkan dengan ditandatanganinya fakta integritas ini, akan dapat berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan KKN dan tidak melibatkannya dalam perbuatan-perbuatan yang terkcela. Baik meminta, menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku, dan kami mengharapkan agar para PNS mampu transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” papar Sekda Sumedang, H Atje Arifin Abdulah.(IRP/RED)
betul eta teh….!?
amien,,