[caption id="attachment_11186" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption] KOTA - Giliran Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan akan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, pada Jumat Besok (27/7) diduga terkait cadangan pangan daerah tahun 2011 lalu. Kabid Ketahanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Penyuluhh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumedang, Aef Suyoro ditemui www.SUMEDANGONLINE.com di kantornya, membenarkan hal itu. Dikatakan Aef, dirinya akan dipanggil kejaksaan hanya sekedar untuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan cadangan pangan. Menurut Aef pada tahun 2011 terdapat cadangan pangan berupa beras sebangan 2140 kilogram untuk mengantisipasi daerah-daerah bencana yang memiliki potensi kerawanan pangan. “Mekanismenya dari desa mengajukan jika didaerahnya terjadi benacana yang berpotensi kerawanan pangan, kemudian diketahui camat dan langsung diberikan ke sini,” ujar Aef Suyoro, ditemui www.SUMEDANGONLINE.com dikantornya, Kamis (26/7). Disebutkan Aef pada tahun 2011 memang sudah ada prediksi daerah-daerah yang akan terkena bencana yang dapat menimbulkan kerawanan pangan, sehingga Pemda Sumedang mengantisipasi hal itu, salahsatunya disebutkan Aef daerah banjir di Kecamatan Ujungjaya dan Cimanggung, tanah longsor di Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal. Namun, sejumlah beras yang disediakan tahun 2011 itu dikatakan Kabid, belum ada daerah yang membutuhkan, sehingga ia memastikan stok beras tersebut masih ada. “Barangnya masih ada, dan kita simpan di Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), yang mempunyai gudang dan heuleuran pada, karena kan kalau beras disimpan dua bulan saja bisa rusak, yang penting kalau pemda butuh beras tersebut ada,” ungkapnya. Ditanya apakah ada kemungkinan penyelewengan yang dilakukan Gapoktan, seperti meminjam dulu beras-beras cadangan untuk bencana tersebut. Aef memastikan hal itu tak ada, kalau pun ada ia tetap berpedoman kalau pemeritah butuh beras, beras harus ada. “Dari pemerintah asal pas butuh, ada. Besok butuh dua ton harus ada. Kalau tak terpenuhi kita tuntut, jadi tak indikasi sampai adanya penyelewengan. Jadi secara keseluruhan pengawasana bantuan ketahanan pangan di Sumedang itu bagus, apalagi kan standar kerawanan pangan itu harus ada sekitar 60 ton,” ujarnya. Untuk mensosialisasikan adanya beras bantuan untuk daerah-daerah bencana yang berpotensi kerawanan pangan dikatakan Aef, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan sejumlah UPTB.(IRP)/SUMEDANG ONLINE

Giliran Kabid Ketahanan Pangan Dipanggil Kejari

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA – Giliran Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan akan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, pada Jumat Besok (27/7) diduga terkait cadangan pangan daerah tahun 2011 lalu. Kabid Ketahanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Penyuluhh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumedang, Aef Suyoro ditemui www.SUMEDANGONLINE.com di kantornya, membenarkan hal itu.

Dikatakan Aef, dirinya akan dipanggil kejaksaan hanya sekedar untuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan cadangan pangan. Menurut Aef pada tahun 2011 terdapat cadangan pangan berupa beras sebangan 2140 kilogram untuk mengantisipasi daerah-daerah bencana yang memiliki potensi kerawanan pangan.

“Mekanismenya dari desa mengajukan jika didaerahnya terjadi benacana yang berpotensi kerawanan pangan, kemudian diketahui camat dan langsung diberikan ke sini,” ujar Aef Suyoro, ditemui www.SUMEDANGONLINE.com dikantornya, Kamis (26/7).

Disebutkan Aef pada tahun 2011 memang sudah ada prediksi daerah-daerah yang akan terkena bencana yang dapat menimbulkan kerawanan pangan, sehingga Pemda Sumedang mengantisipasi hal itu, salahsatunya disebutkan Aef daerah banjir di Kecamatan Ujungjaya dan Cimanggung, tanah longsor di Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal.

Namun, sejumlah beras yang disediakan tahun 2011 itu dikatakan Kabid, belum ada daerah yang membutuhkan, sehingga ia memastikan stok beras tersebut masih ada. “Barangnya masih ada, dan kita simpan di Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), yang mempunyai gudang dan heuleuran pada, karena kan kalau beras disimpan dua bulan saja bisa rusak, yang penting kalau pemda butuh beras tersebut ada,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan penyelewengan yang dilakukan Gapoktan, seperti meminjam dulu beras-beras cadangan untuk bencana tersebut. Aef memastikan hal itu tak ada, kalau pun ada ia tetap berpedoman kalau pemeritah butuh beras, beras harus ada.

“Dari pemerintah asal pas butuh, ada. Besok butuh dua ton harus ada. Kalau tak terpenuhi kita tuntut, jadi tak indikasi sampai adanya penyelewengan. Jadi secara keseluruhan pengawasana bantuan ketahanan pangan di Sumedang itu bagus, apalagi kan standar kerawanan pangan itu harus ada sekitar 60 ton,” ujarnya.

Untuk mensosialisasikan adanya beras bantuan untuk daerah-daerah bencana yang berpotensi kerawanan pangan dikatakan Aef, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan sejumlah UPTB.(IRP)