KOTA – Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, H Atje Arifin Abdulah, mengharapkan agar kepala desa memahami tugas, pokok dan fungsi yang tepat sebagai kepala desa. Hal itu dikatakan Atje Arifin, saat kegiatan sosialisasi penyusunan jadwal reterensi arsip bulan Juli 2012, di Aula Hegarmanah, Kecamatan Cimalaka, Rabu (18/7).
“Ada kan yang tadinya mantan jeger, sehingga ia keteplak-ketepluk dalam pembicaraanya, tapi memang di mata masyarakat dia itu bagus. Ini yang harus kita adakan pembinaan jangan sampai dia itu menyimpang dari yang seharusnya, sebagai kepala desa. Karena dunia dia sebelumnya jeger, kebetulan sekarang jadi kepala desa. Kita luruskan, bagaimana seharusnya menjadi seorang kepala desa,” ujar Atje Arifin.
Lanjutnya, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh kepala desa, meskipun menurut Sekda, secara teknis hal-hal tersebut ada di bagian teknis seperti sekretariat desa. “Kepala desa harus tahu management desa, mulai dari perencanaan. Bagaimana menyusun kebijakan-kebijakan yang akan dituangkan oleh kepala desa untuk melaksanakan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa,” ungkapnya.
Seorang kepala desa, menurut Atje, harus paham dulu mekanisme dari sebuah perencanaan. Karena menurut Atje, segala sesuatu berawal dari sebuah perencanaan. “Kalau rencananya dalam proses pemilihan kepala desa pada masa kampanye, ada janji-janji yang akan diwujudkan kalau terpilih jadi kepala desa, itu harus dituangkan di dalam kebijakan desa,” imbuhnya.(IRP)