Agustus, PH tol Cisumdawu di Desa Sukarapih Selesai
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Senin, 13 Agu 2012 20:45 WIB
SUKASARI – Ketua P2T Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Setiawan Saputra, memastikan hingga Agustus akhir ini proses Pelepasan Hak (PH) untuk lahan yang tergerus tol Cisumdawu di wilayahnya dapat dipastikan rampung. Apalagi dikatakan Setiawan, hingga saat ini yang belum dibebaskan hanya berkisar 10 persen.
“Hari ini proses pencairan tahap ketiga, yang diikuti 36 pemilik tanah. Hingga hari ini sudah 90 persen dari jumlah pemilik atau sekitar 115 dari 218 bidang yang sudah dibebaskan, rencananya besok 10 persen lagi atau sekitar 25 pemilik lahan yang belum di cairkan,” tutur Ketua P2T Desa Sukarapih, Setiawan Saputra, di kantor Desa Sukarapih, Senin (13/8).
Cepatnya proses PH di wilayahnnya, menurut Setiwan karena kesadaran dan pemahaman Orang Terkena Dampak (OTD) Tol Cisumdawu sudah semakin tinggi. “ Dan itu berarti, jika pemberkasan 25 pemilik itu tuntas, maka PH di Desa Sukarapih, artinya rampung 100 persen,” tambahnya.
Sementara itu pantauan www.SUMEDANGONLINE.com pasca pembayaran Tol Cisumdawu, sejumlah warga di Desa Sukarapih mulai melakukan pembangunan rumah di Dusun Ciliang, Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari, yang tak terkena proyek Cisumdawu.(IRP)