Komisi A akan Panggil Baperjakat Sumedang
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Minggu, 4 Nov 2012 23:19 WIB
DPRD – Komisi A DPRD Sumedang, berencana memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sumedang, terkait rotasi jabatan struktural Esselon II, III, IV dan V yang dilakukan Bupati Don Murdono beberapa waktu lalu.
“Pemanggilan Baperjakat, karena peralihan jabatan yang dilakukan itu, kami belum mengetahuinya. Komisi A akan melakukan rapat internal dengan mengundang Baperjakat untuk klarifikasi kejelasan terkait rotasi itu,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Suemdang, Ridwan Solihin, pada sejumlah wartawan, Minggu (4/11).
Menurut pandangan Komisi A, seharusnya sebelum rotasi jabatan dilakukan Bupati Sumedang, terlebih dahulu merujuk pada hasil evaluasi, apalagi jika dalam rotasa ada ketidaksesuaian penempatan pejabat dengan jabatan barunya.
Selain itu Ridwan pun menyentil, rotasi Jabatan yang dilakukan Don Murdono, tak dihadiri Ketua Baperjakat Sumedang, Atje Arifin Abdulah. Selain itu menurut Ridwan, rotasi jabatan itu pun mengundang pertanyaan besar, terkait masa jabatan Don yang tinggal hitungan bulan.
“Pertanyaannya apakah rotasi ini efektif dan dilakukan memang sesuai mekanisme serta evaluasi sebelumnya. Hal itulah yang akan kami pertanyakan dalam rapat internal komisi A DPRD nanti,” ujarnya.(RED)