Bereadar SMS, Desa Ajukan PIK Aspal Tak Dapat Bantuan Pemerataan Aspal
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 26 Des 2012 08:32 WIB
GANEAS – Seluruh kepala desa yang mengajukan bantuan aspal dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) terkejut dengan wacana yang berkembang melalui pesan singkat. Isi pesan singkat yang ditujukan ke camat dan diteruskan secara berantai dikalangan kepala desa menuliskan, jika desa yang mengusulkan bantuan aspal dari PIK atau TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) tak akan mendapat bantuan pemerataan aspal yang diberikan secara menyeluruh ke 276 desa se-Sumedang, sebanyak rata-rata 10 drum.
“Kami benar-benar bingung dan jelas merasa dirugikan kalau informasi itu memang benar. Cuma alasannya apa? PIK dan bantuan pemeratan aspal itu kan beda sumber pengalokasian anggarannya,” ujar Kades Sukaluyu, Dadang Koswara, di kediamannya, Sabtu (22/12).
Menurut pandangan Dadang, desa yang mengajukan PIK untuk aspal itu, sudah jelas membutuhkan aspal tersebut. Sehingga jika ada bantuan 10 drum aspal, jelas sangat membantu mereka. “Kalau membaca pesan singkat itu semua desa mendapat bantuan 10 drum, kecuali yang dapat aspal dari PIK atau TMMD. Artinya semua desa yang di luar PIK tanpa mengajukan pun dapat memperoleh bantuan aspal. Padahal logikanya, kalau desa mengajukan bantuan aspal berarti desa itu sangat membutuhkan aspal, sementara yang tak mengajukan saja dikasih, padahal mereka belum tentu butuh aspal itu,” ungkap kades yang mengajukan bantuan aspal dari PIK sebanyak 22 drum itu.
Selain itu 276 desa di Kabupaten Sumedang pun, akan mendapat bantuan dana stimulant Rp 10 juta, yang dianggarkan untuk pos sewa alat berat dan ongkos angkut aspal. “Desa yang mengajukan PIK aspal itu hanya mendapat bantuan stimulant saja sebesar Rp 10 juta, sementara aspalnya tidak. Ini kan kalau dikatakan merugikan ya merugikan, kalau tahu begini saya pasti tak akan mengalokasikan dana tersebut ke aspal, mungkin dari PIK itu akan saya alokasikan ke sapi saja,” tuturnya.
Menanggapi hal itu anggota Komisi D DPRD Sumedang, Ermi Triaji, membantah jika bantuan aspal dibeda-bedakan antara yang mengajukan dari PIK atau yang tidak. “Mau PIK atau bukan, semuanya kebagian bantuan aspal. Secara normative, bantuan aspal itu seharusnya sebelum Desember harusnya sudah beres,” terangnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sumedang, H Zaenal Alimin, menyebutkan untuk urusan aspal tersebut di luar kewenangan pihaknya. “Pengadaan aspal itu kedua-duanya ada di PU, bukan di DPPKAD,” tambah Zaenal.(ign)