Bupati Garut dan Fani Akhirnya Islah
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 6 Des 2012 00:12 WIB
GARUT – Bupati Garut, Aceng HM Fikri, Rabu (5/12) malam, memenuhi janjinya meminta maaf secara langsung pada, Fani Oktora, mantan istri yang dinikahinya secara siri dan keluarganya. Pertemuan dilakukan di Pondok Pesantren Al-fadhillah 2 di Kampung Bakom RT 2, RW6, Desa Dunguswiru. Kecamatan Limbangan. Disaksikan Pemimpin Pondok pesantren Al-Fadhillah 2, KH Rd Heri Jawari, serta Asep Maher, Maman Suparman dan alim ulama setempat.
Menurut Heri, setelah adanya permohonan maaf secara langsung bupati ke Fani dan keluarganya. Fani dan keluarga mengaku ikhlas dan memaafkan mantan suaminya itu. Mereka juga, kata Heri, sepakat jika permasalahan selama ini diselesaikan secara islah.
“Intinya adalah saling menyadari dan saling memahami terkait pernikahan dan perceraian yang dialami keduanya saat ini. Keduanya sepakat tidak akan menuntut secara hukum karena saat ini sudah islah,” kata Pemimpin Pondok pesantren Al-Fadhillah 2, KH Rd Heri Jawari.
Di tempat yang sama salahsatu yang mengantar Bupati Garut menemui keluarga Fani, Asep Maher, mengungkapkan, munculnya polemic buntut pernikahan dan perceraian antara Fani dengan bupati terjadi akibat kebuntuan komunikasi antara kedua belah pihak. “Miss komunikasi ini, menyebabkan kasus ini mencuat ke permukaan hingga menjadi isu nasional,” kata Asep.
Ia menambahkan, berita acara islah antara bupati dan Fani Oktora tengah dibuat untuk menjadi pegangan kedua belah pihak. Hal senada dikatakan, Fani, ia mengatakan telah memaafkan mantan suaminya, Aceng HM Fikri dan akan mencabut laporannya di Mabes Polri karena sudah saling memaafkan. “Saya memaafkan mantan suami saya, H Aceng HM Fikri, dan akan mencabut laporan ke Mabes Polri karena sudah saling memafkan dan sudah islah,” tutur Fani Oktora tegar.
Orangtua Fani, Udin Saefudin, menyebutkan perseteruan yang sempat terjadi antara keluarganya dengan keluarga bupati, dianggap sudah selesai dan kedua belah pihak sepakat tak saling menuntut. “Artinya, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bupati pun akan mengurungkan niatnya menggugat balik Fani, dan Fani akan mencabut laporannya di Mabes Polri. (pap)
sumber:radar garut
foto: Pepen Apendi