Polypin Diminta Libatkan Warga Cipacing Jadi Tenaga Kerja
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 20 Des 2012 22:19 WIB
JATINANGOR – Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (20/12/2012), mendatangi management PT Polypin. Kedatangan mereka, untuk menuntut pihak perusahan dapat memperkerjakan warga setempat.
“Warga mengharapkan agar dilibatkan menjadi tenaga kerja, karena lokasi pabrik berada di lingkungan warga, hingga pantas warga berharap pada pengusaha agar memperhatikan warga sekitarnya,” ujar Ketua Forum Warga Cipacing Bersatu (FWCB), Nunu Suanura, ke wartawan.
Lain dari itu, warga pun berharap agar pihak perusahaan merealisasikan CSR dan meminta konvensasi pengolahan limbah industri. Menanggapi tuntutan warga itu, Kabag Humas PT Polypin, Hendra, mengklarifikasi permasalahan. Sebutnya, untuk permasalahan tenaga kerja, perusahannya memang memberdayakan sesuai dengan kebutuhan. Terkait konvensasi pengolahan limbah industri, Hendra mengatakan pihaknya telah melaksanakan hal itu. “Teknis konvensasi itu melalui aparat pemerintahan desa setempat, sangat tidak mungkin kami berikan secara langsung ke warga. Termasuk, untuk realisasi konvensasi pengolahan limbah pun ada. Aspirasi dari warga akan diserap untuk selanjutnya, akan dibahas besok,” kata Hendra.
Sementara untuk CSR menurut Hendra, hal itu disesuaikan dengan prosedur yang telah ditentukan pihaknya. Bahkan, selama ini setiap proposal yang masuk selalu mereka bantu.
Kades Cipacing, H. Suryana Lengkong, membenarkan jika pihak Pemerintah Desa Cipacing telah menerima konvensasi, namun nilai konvensasi yang diberikan perusahaan belum sesuai dengan harapan warga. Tuntutan warga ke perusahaan itu, sebutnya, merupakan hal yang wajar karena untuk menuntut haknya. “Konvensasi telah ada, tapi belum sesuai dengan harapan warga,” kata Suryana.(ABO)