WADO – Ketua Kelompok Pemuda Ternak (KPT) Hirup Hurip di Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Marsa Suhara (46), angkat bicara berkenaan dengan adanya dugaan penyelewengan bantuan Insentif Penyelamatan Betina Produktif (IPBP) dari Direktorat Jenderal Pertanian senilai Rp 500 juta. Diduga dana sebesar itu digelapkan oknum bendahara berinisal AW, senilai Rp 300 juta.
Imbas dari kejadian itu, kini nasib KPT yang sudah mulai memelihara 26 ekor sapi, satu persatu mulai melepas keanggotaannya. Mereka rata-rata, menurut Marsa, enggan disudutkan atas kasus tersebut. Padahal semula, berdirinya KPT bertujuan mulia untuk memfasilitasi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Sekarang anggota KPT Hirup-Hurip menjadi enggan dan tak semangat lagi untuk memelihara sapi bantuan sosial, mereka khawatir disakompet daunkeun, padahal tak turut andil dalam penyelewengan dana tersebut,” kata Marsa kepada sejumlah wartawan yang menemuinya, Senin (7/1).
Diakui Marsa, selama proses bantuan KPT itu turun dirinya tak mengetahui kaitan dengan dana yang diturunkan dari bantuan tersebut. Seluruh yang berkaitan dengan keuangan, sebut Marsa, semuanya ditangani langsung AW sebagai bendahara.
Sama seperti pernyataan Kepala UPTD P2KH Kecamatan Wado, Ir Leti Nuryati, seperti yang dilansir Koran ini sebelumnya. Ketua KPT Hirup-Hurip pun baru mengetahui gelagat dan menaruh kecurigaan pada bendahara KPT setelah pencairan tahap kedua dan ketiga. Saat itu pembelanjaan ternak ditangguhkan dengan alasan adanya kenaikan harga sapi di Jawa Tengah. “Tahap kedua belum dibelikan, tapi dia (bendahara, red.) sudah mencairkan tahap tiga, dengan alasan saat itu semua dana harus cair sebelum hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Terkait dugaan penyelewengan itu, sebagai Ketua KPT, ia mengaku sempat menegur bahkan marah ke bendaharanya. Bahkan saat itu sebut Marsa, dirinya sempat menanyakan kondisi keuangan. “Dia memang mengakui jika uangnya terpakai, dan akan diganti, tapi dipakai untuk apa saya juga tak tahu,” jelasnya penuh nada kesal.
Ditemui di kantornya, Kepala Desa Cisurat, Asep Widiana, sangat menyayangkan adanya kejadian itu. Bahkan ia menyebutkan, pihak desa tak mengetahui persis permasalahan yang terjadi, karena KPT Hirup-Hurip tak pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya.
Ia pun membenarkan jika selama ini banyak wacana terutama dari anggota KPT yang menyebutkan perihal adanya penyelewengan dana IPBP, namun sejauh ini dirinya belum mengambil langkah apa untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sementara itu kaitan dengan keberadaan AW, pihak Asep, mengaku dirinya tak mengetahui. “Dia (AW) sudah tak berada di Cisurat, mungkin kabur,” terangnya.(ign)