RTLH, Dari Rp 11 Juta Diterima Rp 6 Juta

KOTA- Program bedah rumah bagi anggota veteran dan masyarakat Umum di Kabupaten Sumedang bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan uang bedah masing-masing Rp 5 juta per orang. Padahal plafon bedah rumah setiap orang Rp 11 juta. Anehnya Pemkab Sumedang tak tahu menahu kekurangan uang tersebut.

Kabid Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang Awandi Nopyan Sugiarta
Kabid Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang Awandi Nopyan Sugiarta

“Kekurangannya mengendap entah di mana. Padahal dari Kemenpera sudah dibayarkan,” kata Kabid Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang Awandi Nopyan Sugiarta

Menurutnya, pihaknya akan berusaha menelusuri masalah tersebut. Sebab uang tersebut langsung masuk ke rekening penerima masing-masing.

Deni, salah seorang penerima bantuan RTLH, mengatakan proyek tersebut rawan penyimpangan bahkan ada oknum meminta jatah. Pembagiannya pun tak utuh atau bertahap; “Pada tahan pertama semestinya diterima Rp 3 juta, terpaksa diberikan kepada oknum tersebut sebesar Rp 1,2 juta, saya Cuma terima Rp 1,8 juta,”terangnya.

Hal senada dikatakan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, kalau pihaknya hanya menerima Rp 300 ribu dari Rp 3 juta. “kata oknum tersebut, segala belanja matrial bangunan dikoordinir oleh oknum, sementara harganya lebih mahal dari harga umum,”ujar dia.

Program ini jga pernah mencuat di RT. 02 RW. 09 Lingkungan Tegalkalong, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan  Sumedang Utara. Saat itu pihak Kelurahan selaku pengelola program bantuan pebaikan RTLH tersebut tidak melibatkan RT dan RW, tapi menyerahkan dana untuk perbaikan tersebut langsung kepada tukang bangunan.

Ny Entin Kartini (65), penerima bantuan tersebut mengeluh karena setelah dilakukan perbaikan, ternyata rumahnya bukan menjadi baik tapi malah bertambah buruk.  Awalnya, bantuan yang akan diterima Ny. Entin adalah sebesar Rp 2,5 juta. Namun, karena banyak rumah yang harus direhab, maka atas kebijakan lurah, dana Rp 5 juta per rumah tersebut harus dialokasikan untuk perbaikan 3 buah rumah, sehingga per rumah mendapatkan sekitar Rp 1,65 juta. Namun, pada kenyataannya hanya Rp 1 juta yang diserahkan untuk Ny. Entin. Itu pun penyerahannya tidak diketahui oleh ketua RT dan RW setempat karena oleh Kasi Sosial Kelurahan Kotakaler diserahkan kepada tukang bangunan untuk dibelanjakan bahan dan dilakukan perehaban. (ign)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *