[caption id="attachment_13308" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption] WADO – Pungutan liar untuk biaya Ujian Nasional  (UN) dan ujian praktek sebesar Rp 124.000 di SDN Pasirmasigit, Kecamatan Wado akhrinya dikembalikan kepada orangtua tanpa dipotong sepeser pun. Pengembalian uang tersebut setelah diprotes sejumlah orangtua dan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang turun tangan. Kepala UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Wado, Amir Rasmita S.Pd., mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak SDN Pasirmasigit, akhirnya pihak sekolah mengambil langkah untuk mengembalikan uang yang sudah masuk dengan utuh kepada para orangtua siswa. “Sudah dibereskan, oleh sekolah,” ucap Amir saat diminta penjelesan oleh wartawan. Amir membantah, kalau pungutan untuk UN juga dilakukan sekolah lain, seperti yang diungkapkan Wakil Kepala SDN Pasirmasigit beberapa waktu lalu. “Pungutan hanya dilakukan oleh sekolah ini, tidak ada sekolah lain yang melakukan pungutan dengan dalih untuk membiayai UN,” ujar Amir. Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Herman Suyatman mengakui adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak SDN Pasirmasigit di Kecamatan Wado. Setelah mengumpulkan data Herman  langsung menginstruksikan untuk mengembalikan dan tidak melakukan pungutan untuk ujian nasional. “Kemarin memang ada punutan di Kecamatan di Wado, tapi saya jamin di daerah lain tidak terjadi. Kalau pun ada silakan melapor ke kami. Saya tak akan pernah ragu untuk menindaknya,” ujar Herman. Herman mengatakan jika dana untuk Ujian Nasional sudah ada dalam BOS, jadi sekolah tidak dikenankan untuk memungut uang dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa. Kontrol secara bersama-sama oleh berbagai elemen diakui Herman sangatlah penting. Pasalnya, pihaknya tidak bisa mengontrol secara penuh kondisi di lapangan. “Yang jelas, tegas bahwa untuk UN tidak ada pungutan, “ ucap Herman. Salah seorang orangtua siswa, SDN Pasirmasigit, mengakui, kalau uang yang dipungut tersebut memang dikembalikan oleh pihak sekolah secara utuh. “Sudah seharusnya dikembalikan, jangan apa-apa uang, apalagi kami didaerah kan sangat berat untuk jumlah Rp 100 ribu saja,” pungkasnya.(cr1)/SUMEDANG ONLINE

Ada Pungli UN, Kadisdik Minta Dikembalikan

Ilustrasi

Ilustrasi

WADO – Pungutan liar untuk biaya Ujian Nasional  (UN) dan ujian praktek sebesar Rp 124.000 di SDN Pasirmasigit, Kecamatan Wado akhrinya dikembalikan kepada orangtua tanpa dipotong sepeser pun. Pengembalian uang tersebut setelah diprotes sejumlah orangtua dan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang turun tangan.

Kepala UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Wado, Amir Rasmita S.Pd., mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak SDN Pasirmasigit, akhirnya pihak sekolah mengambil langkah untuk mengembalikan uang yang sudah masuk dengan utuh kepada para orangtua siswa.

“Sudah dibereskan, oleh sekolah,” ucap Amir saat diminta penjelesan oleh wartawan.

Amir membantah, kalau pungutan untuk UN juga dilakukan sekolah lain, seperti yang diungkapkan Wakil Kepala SDN Pasirmasigit beberapa waktu lalu. “Pungutan hanya dilakukan oleh sekolah ini, tidak ada sekolah lain yang melakukan pungutan dengan dalih untuk membiayai UN,” ujar Amir.

Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Herman Suyatman mengakui adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak SDN Pasirmasigit di Kecamatan Wado. Setelah mengumpulkan data Herman  langsung menginstruksikan untuk mengembalikan dan tidak melakukan pungutan untuk ujian nasional.

“Kemarin memang ada punutan di Kecamatan di Wado, tapi saya jamin di daerah lain tidak terjadi. Kalau pun ada silakan melapor ke kami. Saya tak akan pernah ragu untuk menindaknya,” ujar Herman.

Herman mengatakan jika dana untuk Ujian Nasional sudah ada dalam BOS, jadi sekolah tidak dikenankan untuk memungut uang dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa. Kontrol secara bersama-sama oleh berbagai elemen diakui Herman sangatlah penting. Pasalnya, pihaknya tidak bisa mengontrol secara penuh kondisi di lapangan. “Yang jelas, tegas bahwa untuk UN tidak ada pungutan, “ ucap Herman.

Salah seorang orangtua siswa, SDN Pasirmasigit, mengakui, kalau uang yang dipungut tersebut memang dikembalikan oleh pihak sekolah secara utuh. “Sudah seharusnya dikembalikan, jangan apa-apa uang, apalagi kami didaerah kan sangat berat untuk jumlah Rp 100 ribu saja,” pungkasnya.(cr1)