
Padahal menurut Abah Jeep, jika Pemerintah Kabupaten Sumedang, membangunkan rumah dinas untuk ketua dan anggota DPRD Sumedang, akan menghemat anggaran. Selama ini untuk tunjangan perumahan anggota dewan tersebut pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 17,5 Miliar per-priode. Sebut, Abah Jeep, dengan berbekal uang sebesar itu seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumedang, sudah dapat membangunkan komplek perumahan anggota dewan dan bisa mengirit anggaran setiap tahunnya. Karena dengan adanya perumahan, tunjangan perumahan anggota dewan akan dihapuskan. Selain itu tunjangan perumahan sejatinya untuk menyewa rumah anggota dewan, namun peruntukanya banyak menyimpang karena nyatanya tidak dialokasikan untuk menyewa rumah akan tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi.”Ini namanya pemborosan, uang sebesar itu dinilai cukup untuk mendirikan sebuah komplek perumahan anggota dewan dan bisa mengirit anggaran setiap tahunnya, karena dengan adanya perumahan, tunjangan perumahan anggota dewan akan dihapuskan. Selian itu tunjangan perumahan sejatinya untuk menyewa rumah anggota dewan, namun peruntukanya banyak menyimpang karena nyatanya tidak dialokasikan untuk menyewa rumah akan tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar Abah Jeep, kepada Sumeks kemarin.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Zaenal Alimin, membenarkan jika selama ini Pemkab Sumedang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6,5 Juta per-bulan untuk tunjangan perumahan Ketua DPRD Sumedang, sementara untuk anggotanya Rp 6.250 Ribu.
Sebut Sekda, untuk tunjangan perumahan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati dan sudah masuk ke APBD. Meski demikian, menurut Sekda, jika jumlah keuangan pemerintah besar. Tidak menutup kemungkinan pemerintah dapat membangun komplek perumahan untuk anggota DPRD tersebut.
“Hanya saja untuk sekarang, kita harus memprioritaskan kebutuhan publik. Termasuk juga ketua, umumnya itu belum. Di daerah-daerah lain pun pada umumnya sama, berbentuk tunjangan perumahan. Tunjangan ini pun bukan sebuah keharusan, tapi menyesuaikan dengan keuangan daerah,” jelasnya. (asp)
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.
