[caption id="attachment_13614" align="alignleft" width="300"]Rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan. Rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan.[/caption]JATINANGOR-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumedang menggelar kegiatan rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan. Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, BAPEDA Sumedang, Dinas Pendidikan Sumedang di hotel Puri Katulistiwa, Selasa 20 Agustus 2013. Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat, Abur Mustikawanto mengatakan, data pendidikan di Jawa Barat angka partisipasi kasar (apk) SD-MI sebesar 107,51 persen, apk SMP-MTS 75,13 persen, apk SMA/SMK/MA 51,07 persen, dan apk PT 9,72 persen. Semua pencapaian tersebut masih berada di bawah pencapaian nasional, masing-masing 110,90 persen, 92,52 persen, 60,51 persen, dan 17,25 persen. Sementara pemerintah provinsi berkeinginan mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif, berkarakter dan berdaya saing. Hal itu diarahkan dalam usaha mencapai tujuan mendorong tingkat pendidikan, kesehatan, dan kompetensi kerja masyarakat Jawa Barat dan menjadikan masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih lanjut Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan dalam rangka menjaga kesinambungan pendidikan sebagai konsekuensi logis keberhasilan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, memanfatkan priode bonus demografi, mendukung tercapainya target MP3EI, memperkuat daya saing bangsa, serta menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan Pendidikan Menengah Universal (PMU), yaitu pendidikan menengah yang mencakup SMA, MA dan SMK. PMU pada dasarnya merupakan pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu. Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan mengatakan Struktur Ruang Pusat kegiatan tumbuh dengan karakteristik: Linear, sepanjang koridor Jalan Raya Jatinangor. Acak, perlu implementasi hirarki pusat dan subpusat kegiatan Infrastruktur pendukung kegiatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi kawasan. Pola Ruang Alih fungsi lahan pertanian menjadi fungsi pemukiman Pola ruang yang bercampur (mix-use) ditambah dengan dinamisnya aktivitas mengakibatkan kesan semrawut. Integrasi masyarakat lokal dengan aktivitas yang ada pada kawasan perlu diperkuat, melalui peran masyarakat perlu ditingkatkan partisipasi masyarakat diperkuat dengan arah menuju kemandirian. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Dundun A Rozak mengatakan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sumedang tidak kalah penting dengan Penyusunan dan Penetapan Perda RTRW. Masing-masing stakeholders mempunyai peran yang penting untuk ikut mengawasi pelaksanaan Perda RTRW. BKPRD perlu didayagunakan untuk terselenggaranya penataan ruang di Daerah yang akan berdampak langsung terhadap masyarakat secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam kerangka mewujudkan Jatinangor sebagai Kota Pendidikan. H Eka Setiawan dari Bappeda Sumedang menjelaskan Dalam RTRWN ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Cekungan Bandung/Perkotaan Bandung Raya sehingga Jatinangor merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sangat terpengaruhi oleh perkembangan Bandung Raya, secara ekonomi. Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat ditetapkan Pusat Pendidikan Tinggi dan Kawasan Strategis Provinsi (KSP). Lebih lanjut Kepala Bappeda mengungkapkan Ditinjaun dari aspek spasial, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah; Ditinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi (1) perencanaan pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar). Dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterkaitan dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lain-lain; (2) perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension eduactional planning); (3) perencanaan pendidikan strategik (strategic educational planning) (Oliver, Paul,ed. 1996; Usman, H. 2008). Dalam mengitegrasikan antar kampus, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengusulkan untuk mewujudkan sebuah kegiatan kepustakaan atau semacam Pusat Antar Universitas (PAU) yang mengemban misi sebagai Media Komunikasi Penelitian yang menjembatani hasil penelitian yang dilakukan di PT dengan aplikasinya di Industri. (irp) /SUMEDANG ONLINE

Jatinangor Jadi Kota Pendidik, Bappeda Gelar Rakor Perencanaan

Rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan.

Rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan.

JATINANGOR-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumedang menggelar kegiatan rapat koordinasi perencanaan lintas wilayah dan lintas jenjang dengan tema menuju Jatinangor sebagai kota pendidikan. Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, BAPEDA Sumedang, Dinas Pendidikan Sumedang di hotel Puri Katulistiwa, Selasa 20 Agustus 2013.
Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat, Abur Mustikawanto mengatakan, data pendidikan di Jawa Barat angka partisipasi kasar (apk) SD-MI sebesar 107,51 persen, apk SMP-MTS 75,13 persen, apk SMA/SMK/MA 51,07 persen, dan apk PT 9,72 persen. Semua pencapaian tersebut masih berada di bawah pencapaian nasional, masing-masing 110,90 persen, 92,52 persen, 60,51 persen, dan 17,25 persen.
Sementara pemerintah provinsi berkeinginan mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif, berkarakter dan berdaya saing. Hal itu diarahkan dalam usaha mencapai tujuan mendorong tingkat pendidikan, kesehatan, dan kompetensi kerja masyarakat Jawa Barat dan menjadikan masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lebih lanjut Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan dalam rangka menjaga kesinambungan pendidikan sebagai konsekuensi logis keberhasilan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, memanfatkan priode bonus demografi, mendukung tercapainya target MP3EI, memperkuat daya saing bangsa, serta menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan Pendidikan Menengah Universal (PMU), yaitu pendidikan menengah yang mencakup SMA, MA dan SMK. PMU pada dasarnya merupakan pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan mengatakan Struktur Ruang Pusat kegiatan tumbuh dengan karakteristik: Linear, sepanjang koridor Jalan Raya Jatinangor. Acak, perlu implementasi hirarki pusat dan subpusat kegiatan Infrastruktur pendukung kegiatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi kawasan. Pola Ruang Alih fungsi lahan pertanian menjadi fungsi pemukiman Pola ruang yang bercampur (mix-use) ditambah dengan dinamisnya aktivitas mengakibatkan kesan semrawut. Integrasi masyarakat lokal dengan aktivitas yang ada pada kawasan perlu diperkuat, melalui peran masyarakat perlu ditingkatkan partisipasi masyarakat diperkuat dengan arah menuju kemandirian.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Dundun A Rozak mengatakan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sumedang tidak kalah penting dengan Penyusunan dan Penetapan Perda RTRW. Masing-masing stakeholders mempunyai peran yang penting untuk ikut mengawasi pelaksanaan Perda RTRW. BKPRD perlu didayagunakan untuk terselenggaranya penataan ruang di Daerah yang akan berdampak langsung terhadap masyarakat secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam kerangka mewujudkan Jatinangor sebagai Kota Pendidikan.
H Eka Setiawan dari Bappeda Sumedang menjelaskan Dalam RTRWN ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Cekungan Bandung/Perkotaan Bandung Raya sehingga Jatinangor merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sangat terpengaruhi oleh perkembangan Bandung Raya, secara ekonomi. Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat ditetapkan Pusat Pendidikan Tinggi dan Kawasan Strategis Provinsi (KSP). Lebih lanjut Kepala Bappeda mengungkapkan Ditinjaun dari aspek spasial, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah; Ditinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi (1) perencanaan pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar). Dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterkaitan dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lain-lain; (2) perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension eduactional planning); (3) perencanaan pendidikan strategik (strategic educational planning) (Oliver, Paul,ed. 1996; Usman, H. 2008). Dalam mengitegrasikan antar kampus, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengusulkan untuk mewujudkan sebuah kegiatan kepustakaan atau semacam Pusat Antar Universitas (PAU) yang mengemban misi sebagai Media Komunikasi Penelitian yang menjembatani hasil penelitian yang dilakukan di PT dengan aplikasinya di Industri. (irp)