DAERAH  

Bimtek, Bidik Kinerja PNS

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka pembinaan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setda di Hotel Hegarmanah Cimalaka.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka pembinaan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setda di Hotel Hegarmanah Cimalaka.
SELAMA dua hari, Kamis dan Jum’at (26-27 Juni 2014), perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Sumedang mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka pembinaan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setda di Hotel Hegarmanah Cimalaka.
Sesuai dengan tema Bimtek yaitu “Dengan Bimtek Kita Tingkatkan Kapabilitas serta Kinerja Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam Melayani Masyarakat menuju Sumedang Senyum Manis”, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merevitalisasi tugas dan fungsi aparatur pemerintah guna peningkatan kinerja sehingga berkontribusi positif terhadap pencapaian Visi Sumedang Senyum Manis pada tahun 2018.
Dilaporkan Kasubag Otonomi Daerah pada Bagian Tata temerintahan Nurhayat, S.STP, jumlah peserta Bimtek sebanyak 99 orang sebagai perwakilan dari tiap kecamatan dan kelurahan, masing-masing tiga orang.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tiap kecamatan atau kelurahan hanya mengirimkan satu orang perwakilan, sekarang menjadi 3 orang. Dari kecamatan adalah Kasubag Program, Kasi Sosial, dan kasi Pemerintahan. Sedangkan dari kelurahan adalah Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, dan kasi Sosial,” terangnya.
Adapun materi Bimtek antara lain membahas Peningkatan Kinerja PNS disampaikan oleh Kabid Kinerja dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Daerah, Kinerja Aparatur Pemerintahan oleh Dr Holidin S, MM, dan Isu-Isu Strategis mengenai Kecamatan dan Kelurahan oleh Dr H Akadun, MPd. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Bappeda, Asisten Pemerintahan Setda, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.Bupati Drs H Ade Irawan, MSi dalam sambutan tertulisnya ketika pembukaan Bimtek menyatakan, berbagai perubahan pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah membawa konsekuensi yang cukup besar pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik teknis manajerial maupun pelimpahan seluruh tugas dan fungsi.
“Perubahan tersebut berimplikasi pada penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dimana setiap program dan kegiatannya harus selalu berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat, demokratisasi, kesejahteraan masyarakat, pelayanan mudah, murah, dan cepat,” ungkapnya.
Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik di tingkat kecamatan dan kelurahan, lanjut Bupati, harus didukung dengan perencanaan program kerja yang memadai dengan tetap mengacu pada dokumen rencana strategis, visi, misi, sasaran, dan tujuan di masing-masing SKPD.
“Selain mampu menunjukkan kualitas kinerja, perangkat kecamatan dan kelurahan juga harus mampu meningkatkan kekompakan diantara unsur-unsur penyelenggara pemerintahan dengan melaksanakan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik,” tuturnya.
Masih menurut Bupati, setidaknya ada empat instrumen yang digunakan sebagai ukuran keberhasilan pencapaian misi dan tujuan pemerintahan khususnya di kecamatan. “Pertama, penguatan struktur SOTK dan tugas pokok dan fungsi. Kedua, peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur yang diantaranya dilakukan melalui evaluasikehadiran pegawai. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan. Keempat, penerbitan administrasi kecamatan sebagaimana Perbup No. 49 Tahun 2010 tentang Buku Harian Camat dan Register Kecamatan,” jelasnya. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *