Keluarkan Limbah Sembarang, 9 Perusahaan Diperiksa Polda

Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar, saat berkunjung ke PT KahateX untuk memastikan perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar, saat berkunjung ke PT KahateX untuk memastikan perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan.
SEMBILAN perusahaan yang diduga mengeluarkan limbah sembarangan di kawasan Kabupaten Sumedang, Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat diperiksa Ditkrimsus Polda Jabar.
Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol M. Iriawan, telah melakukan pengecekan dokumen-dokumen lingkungan, pengecekan ipal termasuk pengambilan sampel limbah sembilan perusahaan.
Secara umum, katanya, fakta yang ditemukan pada saat sidak bersama Pemprov Jabar salah satunya terdapat areal sawah seluas 415 hektare di Rancaekek sudah tidak produktif karena terkena limbah B3.
“Hal ini dapat membahayakan masyarakat yang menggunakan air tanah dan produk pangan seperti padi, ikan, dan lainnya,” katanya di Mapolda Jabar seperti dilansir bisnis.com, Selasa (9/9/2014).
Selanjutnya, tim memeriksa dokumen-dokumen perizinan yang tidak lengkap, perusahaan memiliki IPAL namun bocor, fasilitas IPAL tidak sepadan dengan produksi limbah.
“Limbah ini dibuang secara langsung sebagian oleh perusahan sehingga terjadi pencemaran lingkungan di masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pencemaran limbah tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *