SEMBILAN perusahaan yang diduga mengeluarkan limbah sembarangan di kawasan Kabupaten Sumedang, Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat diperiksa Ditkrimsus Polda Jabar.
Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol M. Iriawan, telah melakukan pengecekan dokumen-dokumen lingkungan, pengecekan ipal termasuk pengambilan sampel limbah sembilan perusahaan.
Secara umum, katanya, fakta yang ditemukan pada saat sidak bersama Pemprov Jabar salah satunya terdapat areal sawah seluas 415 hektare di Rancaekek sudah tidak produktif karena terkena limbah B3.
“Hal ini dapat membahayakan masyarakat yang menggunakan air tanah dan produk pangan seperti padi, ikan, dan lainnya,” katanya di Mapolda Jabar seperti dilansir bisnis.com, Selasa (9/9/2014).
Selanjutnya, tim memeriksa dokumen-dokumen perizinan yang tidak lengkap, perusahaan memiliki IPAL namun bocor, fasilitas IPAL tidak sepadan dengan produksi limbah.
“Limbah ini dibuang secara langsung sebagian oleh perusahan sehingga terjadi pencemaran lingkungan di masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pencemaran limbah tersebut.***
Keluarkan Limbah Sembarang, 9 Perusahaan Diperiksa Polda
Reporter: Admin | Editor: Admin | Terbit: WIB
Rekomendasi untuk kamu
SUMEDANGONLINE, JATINANGOR — Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Pencak Silat…
SUMEDANG.ONLINE – Tokoh masyarakat Jatinangor, Ismet Suparmat mengatakan terkait agenda pembahasan pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor…
SUMEDANG.ONLINE – Soal wacana Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Anggota Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi…
JATINANGOR, SUMEDANGONLINE — Partai Golkar Sumedang, menyalurkan bantuan air bersih bagi warga Desa Cisempur Kecamatan…
KOTA, SUMEDANGONLINE — Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah yang ada di…
JATINANGOR, SUMEDANGONLINE — Cafe Checo yang berada di Jalan Raya Ir Soekarno Kecamatan Jatinangor Kabupaten…