ADD Telat Cair, Ini Alasannya
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Jumat, 20 Mar 2015 15:14 WIB
KOTA-Alokasi Dana Desa (ADD) telat. Menanggapi hal itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang, H Ramdan Ruhendy Dedy menyebutkan salahsatu alasan telat pencairan alokasi dana desa itu. Lantaran salahsatunya, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), banyak yang belum membuat.
Padahal, menurut peraturan untuk pencairan dana desa itu harus terlebih dahulu membuat APBDes.
“Untuk mencairkan ADD itu, salahsatunya harus ada APBDes. APBDes-nya kan hampir sebagian besar belum membuat. Salahsatu kendalanya memang, alokasi dari tingkat pusat dari dana desa, kemudian dari ADD dari pemerintah daerah itu belum tersampaikan ke desa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ADD dana bagi hasil pajak dan retribusi hak desa, kemudian dana desa yang dari pemerintah pusat itu sudah ada. Kemudian kita informasikan ke desa, desa segera membuat APBDes, maka bisa segera mencairkan,” ungkapnya.***
Rep : Iwan Rahmat Purnama
Edt : Igun Gunawan