DARMARAJA-Buntut dari tak diikutsertakannya Orang Terkena Dampak Jatigede dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Jabar, Jumat di Gedung Sate Bandung, mengenai pembahasan penyelesaian dampak.
Dan diputuskan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, untuk Katogeri I mendapatkan uang kompensasi senilai Rp 122.592.200 atau ada kenaikan dari sebelumnya senilai Rp 108 juta sedangkan untuk kategori II tetap dengan angka Rp 29.360.192.
Ketua Forum Kepala Desa yang terkena genangan rencana waduk Jatigede, mengaku kecewa. Mereka, rencananya hari ini akan menggelar rapat dengan anggota forum kepala desa.
“Nanti kita bicarakan dulu dengan para kades wilayah genangan. Tapi initinya kami kecewa,” ungkapnya.***
Rep:bonang
Editor: Igun Gunawan