TERKAIT terungkapnya sindikat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Palsu di wilayah hukum Polres Sumedang, Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Zaenul Arifin, mengimbau warganya untuk lebih waspada.
Agar tidak terjebak oleh para pelaku sindikat SIM palsu, Zaenul meminta agar masyarakat yang akan membuat SIM mengikuti prosedur pembuatan SIM yang sudah ditetapkan. Ia pun meminta agar masyarakat yang akan membuat SIM tak takut dengan proses ujian, selama ini proses ujian pembuatan SIM dianggap susah.
“Sama seperti ujian sekolah, ujian SIM memang ada yang tidak lulus, tapi banyak juga yang lulus. Karena memang ujiannya tidak susah,” saran AKP Zaenul Arifin.***
Foto: Ilustrasi pembuatan SIM / NET