Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan, akhirnya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam sidang putusan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi, Rabu (25/11).
Ade mengaku akan menjalani putusan itu dan menganggapnya sebagai musibah.
“Saya akan menjalani sisa waktu hukuman ini. Saya pun tetap tegar dengan musibah ini,” tutur Ade pada wartawan, di PN Tipikor Bandung.
Bahkan, kepada sejumlah wartawan Ade Irawan mengaku akan kembali menjadi wartawan.
Ia memohon maaf kepada seluruh warga Sumedang akibat tekadnya untuk membawa Sumedang menjadi lebih baik ternyata terpenggal musibah tersebut.
“Tak menutup kemungkinan, saya pun kembali ke Sumedang,” ucapnya.
Atas nama pribadi dan keluarga, kata dia, dimohon agar semua pihak tak lagi mempersoalkan kehidupan keluarganya.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ade Irawan, Kuswara S Taryono mengatakan bahwa ada perbedaan pandangan antara PH dan majelis hakim terkait putusan majelis hakim tersebut.
Sehingga, kata dia, perbedaan pendapat itu, akan segera dibahas oleh tim PH Ade Irawan.
“Seharusnya perkara ini tak masuk ranah pidana. Karena, terdakwa sudah mengembalikan dan menitipkan uang atau jauh hari sebelum penyidikan perkara ini berlangsug,” tutur Kuswara. (AA/forkowas)
AI minta maaf ke warga Sumedang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
SUMEDANG – Tidak lama lagi nomenklatur kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA)…
SUMEDANG – Kunjungan Kerja Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI ke Desa Margamukti Kecamatan…
SUMEDANG – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pascacuti Idulfitri mencapai…
SUMEDANG – Tedi Targuna selaku Satgas Halal pada Kementerian Agama Kabupaten Sumedang mengatakan mulai 18…
SUMEDANG – Siapa tak kenal dengan kolam pemandian Cipanteuneun di Kecamatan Cimalaka Sumedang. Lokasi ini…
SUMEDANG – Sebanyak seribu paket lebaran diserahkan Maruarar Sirait (Bang Ara) melalui Komunitas Sahabat Bang…
SUMEDANG – Ribuan orang tergabung dalam Komunitas Sahabat Bang Ara mendeklarasikan diri mendukung mantan Bupati…
gegembol teu ti sumedang? bilih na wae naros teh.