ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

MUI akan rumuskan formula tepat hukuman pelaku Phedeofelia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR KH Ma’ruf Amin, belum memberikan sikap MUI terhadap para pelaku phedofelia. Selama ini, berkembang wacana dikalangan birokrat jika peluka phedofelia akan dihukum kebiri. Hal itu dikatakan Ketua MUI, usai Peletakan Batu Pertama dan Peresmian Pondok Pesantren An-Nuur, siang ini.
“Karena nanti disana ada percampuran. Ada phedofilia yang menzinai, kan kalau yang menzinahi ada hukum zinahnya. Kalau itu membunuh, sampai mati. Itu akan ada hukum pembunuhannya,” kata Ma’ruf Amin.
Karena hal itu lanjut dia, maka diperlukan pembahasan yang lebih teliti. “Tunggu saja, Majelis Ulama akan membuat fatwanya. Sebab itu, ada yang dizinahi dibunuh, apakah sama, ya harus hukum bunuh. Hukum bunuh orang bagaimana, hukum berzinah bagaimana. Nah ini kan nanti ada ahli yang harus ditentukan. MUI akan segera membahasnya,” imbuhnya.***
Reporter : Fitriyani