Lokasi kantor Kecamatan Jatinangor yang berada persis di pinggir jalan raya provinsi dianggap sudah tidak layak. Pasalnya Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Zainal Alimin, tak layaknya lokasi itu karena terlalu bising.
“Pemindahan Kantor Kecamatan Jatinangor itu, salah satu wacana pembangunan fisik monumental khususnya di kawasan perkotaan di Kabupaten Sumedang pada 2016 nanti,” katanya, Senin, 9 November 2015.
Pembangunan kantor tersebut sudah direncanakan dan akan dipindah ke lahan milik aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat seluas 10ha, di kawasan Bumi Perkemahan Kiara Payung.
Reporter : Asnur