Hiwapa: Revitalisasi Pasar Terkesan Lambat

KOTA-Revitalisasi pasar Sandang Sumedang dikhawatirkan molor dari jadwal yang ditetapkan. Kegamangan tersebut diungkapkan Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Sumedang saat audensi dengan Komisi B DPRD, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang di ruang rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (6/1).
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika pembangunan revitalisasi pasar versi Hiwapa Baru 5 persen, karena hingga saat ini baru terpasang tihang pancang. Sementara menurut Diskoperindag sudah mencapai 17 persen dan versi laporan dari pengusaha sudah mencapai 20 persen.
Pantauan dilapangan, memang prosesnya baru sebatas pada penggalian pondasi dan pemasangan serta pembetotan tihang pancang pada satu blok disebelah selatan. Sementara blok lain masih berupa galian pondasi. Padahal pembangunan revitalisasi pasar sudah berjalan 3 bulan dari yang dijanjikan 18 bulan selesai.
Molornya, pembangunan pasar diduga karena pembayaran pada pekerja yang terlambat. Versi Hiwapa, pekerja pembangunan pasar tersebut sudah 3 kali berubah pemborong.
Bahkan menurut Pembinan Hiwapa, Muhammad Noor, pengembang pasar Sumedang saat ini tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun pasar dan hanya menunggu dari pembayaran uang muka pembelian kios. “Itu menandakan pengembang miskin, tidak kredibel,” kata Muhammad Noor ditengah audensi berlangsung.
Kecurigaan Hiwapa makin menguat, karena di lapangan mereka mendapati kenyataan, jika para pekerja banyak yang mengeluh tidak dibayar, bahkan hingga saat ini, menurut keterangan Noor, sudah rombongan ke-tiga yang mengerjakan pembangunan pasar.
Hiwapa meminta, agar pemerintah bisa melakukan kajian lebih mendalam jika pengembang saat ini tidak kredible, sebaiknya, kata Noor, memilih pengembang lain.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskopindag Kabupaten Sumedang, Dicky Rubiana, menyebutkan idealnya saat audensi ada dari pihak pengembang. Namun, sayangnya pihak pengembang tidak datang, dengan tidak memberikan alasan. Padahal, pihaknya, kata Dicky, sudah melayangkan surat undangan terkait akan adanya audensi tersebut.
Terkait informasi adanya pekerja yang tak dibayar, Dicky membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia malah menambahkan informasi tambahan jika ada pemilik warung nasi yang bangkrut karena dihutangi para pekerja pasar. “Kondisi itu memang betul, bahwa pengembang itu dalam pengerjaan pembangunan dengan sistem kontrak di-subkan ke pengusaha lain. Jadi, pekerja itu merupakan tanggang jawab sub pengusaha itu, bukan Bangun Jaya Alia (pengembang, red.). Bahkan saya mendapat informasi juga yang makan di si ibu warung, sampai pemilik warung itu bangkrut (karena tidak dibayar), memang benar,” ujar Dicky.
Dicky berjanji akan melakukan evaluasi kinerja atas kejadian tersebut. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan teguran baik lisan maupun tulisan pada pihak pengembang, jika terbukti lalai dalam melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan pihak pengembang.(faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *