Ketua Komisi A DPRD Sumedang, Dudi Supardi, menyebut apa yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan, meminta masukan pada Kepala Dinas, merupakan suatu kesalahan.
“Ada kesalahan, Pa Wabup itu minta masukan kepada Kadis. Sehingga Kadis punya anggapan bahwa posisinya akan diperhatikan oleh Wabup, atau memasukan orang-orang ini di mana, ini di mana. Sehingga dilapangan terjadilah kegaduhan. Bahkan tercium kabar ada orang yang menghimpun uang segala macam, itu kesalahannya,” kata Dudi Supardi.
Wabup sendiri kata Dudi, telah mengakui kekeliruannya saat bertemu dengan dirinya. “Pak Wabup, ketika ngobrol itu mengakui ada kesalahan seperti ini. Yang namanya mutasi itu, kalau lembaga itu oleh kinerja lembaga untuk penilaiannya. Kalau perorangan itu oleh penetapan kinerja. Kalau seseorang itu sudah menempati jabatan atau jabatannya dimana itulah yang menentukan. Dan itu dinilai oleh BKPP atau BKD, hasil dari BKD dimasukan ke Baperjakat. Nah dari Baperjakat baru diolah antara bupati dan sekda, keluarlah mutasi. Nanti balik lagi ke BKPP, nanti BKPP yang mengeluarkan keputusannya,” ujarnya.**
Laporan : Fitriyani