Sebanyak 1078 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumedang, sudah dinon aktifkan sesuai dengan Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia No 168/HUK/2015 tentang penetapan penghapusan dan penggantian peserta penerima. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kabupaten Sumedang, Adrika Wendi AAAK, dalam konferensi pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI Kantor Cabang Sumedang di RM Joglo, siang ini.
Menurut dia, dari jumlah tersebut 419 dihapus karena meninggal dunia, 256 karena ganda dan 403 sudah masuk dalam kategori mampu.
“Untuk pendataannya, bukan dari BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan yang memutuskan adalah SK Kemensos berdasarkan data masukan dari Dinas Sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan jika kemudian di dapat peserta sudah medapatkan kartu. Namun, peserta tersebut masuk dalam data yang dihapus. “Kartu BPJS itu tidak bisa menggunakan BPJS karena sudah dianggap mampu, kalau memang kenyataan dia itu tak mampu bisa dilanjut jadi peserta mandiri atau bisa melapor kembali ke Dinsos,” ucapnya. ***
1.078 Peserta BPJS di Sumedang, dihapus
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Setelah berlangsung selama sepekan, West Java Paragliding World Championship (WJPWC) 2024 yang mempertemukan 100 atlet…
Sumedangonline, GN -Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli menerima kunjungan kerja Walikota Eunpyeong-Gu, Korea Selatan, Kim…
SUMEDANGONLINE, Bandung – Stefani Putri, 13 tahun, berhasil mempersembahkan juara 2 untuk Kabupaten Sumedangan dalam…
SUMEDANGONLINE, KPU – Sehari pasca penetapan pasangan calon Bupati Sumedang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…
SUMEDANGONLINE, KPU – KPU Sumedang menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil…
SUMEDANGONLINE, Kota – PD PERSIS Sumedang membuka kegiatan Gebyar PERSIS Sumedang (GPS) di Aula Tampomas…
SUMEDANGONLINE, Jakarta – Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli hadir dalam acara Koordinasi Nasional Bawaslu di…