DAERAH  

1.078 Peserta BPJS di Sumedang, dihapus

Sebanyak 1078 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumedang, sudah dinon aktifkan sesuai dengan Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia No 168/HUK/2015 tentang penetapan penghapusan dan penggantian peserta penerima. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kabupaten Sumedang, Adrika Wendi AAAK, dalam konferensi pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI Kantor Cabang Sumedang di RM Joglo, siang ini.
Menurut dia, dari jumlah tersebut 419 dihapus karena meninggal dunia, 256 karena ganda dan 403 sudah masuk dalam kategori mampu.
“Untuk pendataannya, bukan dari BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan yang memutuskan adalah SK Kemensos berdasarkan data masukan dari Dinas Sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan jika kemudian di dapat peserta sudah medapatkan kartu. Namun, peserta tersebut masuk dalam data yang dihapus. “Kartu BPJS itu tidak bisa menggunakan BPJS karena sudah dianggap mampu, kalau memang kenyataan dia itu tak mampu bisa dilanjut jadi peserta mandiri atau bisa melapor kembali ke Dinsos,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *