SUMEDANGONLINE, DARMARAJA — ES alias Edi Buta, 47, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang kesehariannya berprofesi sebagai wira swasta harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Kepolisian Resort Sumedang Sektor Darmaraja.
Pelaku yang sempat buron sejak 2010 terus di buru kepolisian. Pelariannya berakhir pada Jumat (16/12/2016). Petugas Kepolisian Sektor Darmaraja membekuk pelaku saat berada di kediamannya sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dadang Rostia kepada reporter SumedangONLINE, Usep Jamaludin, Sabtu (17/12/2016).
Adapun yang melakukan penangkapan dipimpin oleh Aipda Asep Sudrajat beserta anggota, antara lain Brig Dede Setiawan, Brig Dian Herdiansyah, Brig Ranto dan Bripda Ifan Kriswahyuda. “Pelaku diancam pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas),” imbuhnya.
Hingga kini lanjut Dadang, pelaku masih diamankan di rumah tahanan Mapolsek Darmaraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (usep)
Sempat buron, Polsek Darmaraja bekuk pelaku curas
Reporter: Admin | Editor: Admin | Terbit: WIB
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
SUMEDANG – Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman menyebutkan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sumedang saat ini bukan…
SUMEDANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi klusterisasi dan zero bullying pada para…
SUMEDANG – Eksistensi Majelis Taklim Forkowas makin terasa, setelah di Sumedang Kota. Kini komunitas wartawan…
SUMEDANG – Berbagi rejeki dengan sesama jadi agenda rutin jamaah atau anggota Majelis Ta’lim Forkowas…
SUMEDANG – Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) Rd. Luky Djohari Soemawilaga digadang untuk maju…
SUMEDANG – Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas mendapat bantuan dari Kodim 0610/Sumedang dalam giat pemberian…
https://www.radartasikmalaya.com/berita/baca/14640/laporan-keuangan-2015-pemkab-tasik-capai-standar-tertinggi.html