SUMEDANG – Terkait adaya 60 Kepala Keluarga (KK) yang belum tersentuh konvensisasi akibat adanya pembangunan Waduk Jatigede. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang H Drs. Zaenal Alimin, MM., menyebutkan pemerintah sebenarnya sudah mengusulkan hal itu melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
”Kita sudah menyusun RKPD, dan di RKPD 2018 kita sudah mengusulkan ke provinsi, ke pusat dan itu sudah masuk ke RKPD Online. Jadi kita tidak perdesa, dan bukan hanya RKPD 2018 saja tapi juga dari tahun tahun sebelunya kita sudah mengusulkan,” kata Zaenal Alimin saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan Jaya Albanik dari Koordinator Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede Bersatu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan Dampak Sosial Jatigede. Pasalnya, Jatigede saat ini sudah tergenang dan berjalan lebih dari 2 tahun. Albanik berharap pemerintah segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Kami mengimbau pada pemerintah, PKP maupun Samsat Jatigede, desa yang belum tersentuh sama sekali oleh konvensasi adalah Desa Cijenjing. Kurang lebih di sana ada 60 kepala keluarga. Itu berhak menerima konvensasi, baik yang berlaku oleh Permendagri maupun oleh Kepres dan Perpres. Tapi sampai saat ini belum ada turun, atau tidak digubris oleh BPKP dan Samsat,” ujar Jaya Albanik saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, hingga saat ini Samsat Jatigede pun belum memberikan kabar apa pun, padahal sebut dia dalam buku Samsat yang dikeluarkan, mereka akan menyelesaikan permasalahan dampak sosial Jatigede. “Apakah Samsat itu hanya bertugas membendung saja? Sementara permasalahan dampak sosial tidak akan dibereskan. Sementara honor Samsat itu saya mendengar sampai di atas Rp 200 Miliar. Itu sampai sekarang belum ada kejelasan, dia (Samsat) itu sudah bubar atau belum,” tanyanya. ***