Lagi, OTD laporkan dugaan kasus korupsi di Jatigede ke Kejati Jabar

BANDUNG – LSM Instan kembali melaporakn sejumlah dugaan korupsi yang ada di Mega Proyek pembangunan Waduk Jatigede ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), hari ini (3/11/2017).

”Kita sampaikan berbagai pelanggaran yang diduga ada kaitannya dengan masalah masalah korupsi, kesalahan. Baik itu oleh panitia, oleh pegawai Jatigede, pegawai desa dan sebagainya. Mohon maaf itu semua akan kita sampaikan, sepanjang itu terbukti mereka melakukan tindak pidana korupsi. Karena bagaimana pun Jatigede ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar Rp 6,7 Triliun yang kita pinjam dari China, apa iya tidak ada tindakan tindakan korupsi. Siapapun yang melanggar hukum, kita akan laporkan ke kejati agar bisa segera ditindak lanjuti,” ujar direktur LSM Instan Ifan Yudhi Wibowo sesaat tadi..

Baca Juga  Ajal Menjemput Aef Sebelum Membeli Ikan

 

Namun untuk kali ini tak hanya sekedar melaporkan dugaan korupsi mereka juga menindaklanjuti hasil dari audensi dengan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Bakal Dikandangkan Jika Dua Tahun Tak Perpanjang Pajak Kendaraan Bermotor

Salahsatu poin dari Kementerian PUPR melalui Satker Jatigede, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Jatigede harus adanya legal opinion dari Kejati Jabar. ”Karena sebelumnya pihak Satker meminta agar mendapatkan legal opinion dari Kejati, maka dari itulah kami datang ke sini untuk mempertanyakan hal itu. Agar Kejati Jabar dapat memberi masukan, agar masukan ini menjadi informasi dan menjadi keputusan atau pendapat hukum yang seimbang antara pemerintah, satker dan masyarakat yang menjadi korban pembangunan waduk Jatigede,” imbuhnya. ***

Baca Juga  Widodo: Perubahan Perlu Kekuasaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK