Estafet Kepemimpinan Bangsa jadi Tanggung Jawab Bersama
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 6 Mar 2018 17:26 WIB
SUMEDANGNLINE.COM, SUBANG: Estafet kepemimpinan bangsa menyambut tahun politik (2018-2019) saat ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat terutama harus menjadi tauladan dalam perilaku dalam kata maupun perbuatannya, karena disitulah esensi serta eksistensi sosok pemimpin bangsa teruji dalam membangun kehidupan bernegara yang berwibawa dan penuh barokah, insyaallah. Demikian ditegaskan Anggota DPR RI, H. Nurhasan Zaidi, dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang yang dihadiri ratusan konstituennya pada Senin (12/02/2018).
“Seperti kita ketahui pergaulan dan kondisi masyarakat saat ini secara umum sangat memprihatinkan, mulai dari penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan dengan kekerasaan yang merajalela, serta berbagai jenis penyimpangan perilaku yang seolah dianggap biasa. Yang semuanya berawal dari krisis moral dan ketauladanan, kalau sudah begini pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama serta penghayatan makna hakiki dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara sungguh telah terabaikan. Inilah saat yang tepat untuk menentukan tongkat estafet kepemimpinan bangsa dalam konstetasi pemilihan kepala daerah dan pemilu yang akan datang, maka tanggung jawab kita semua untuk menentukan dan memilih Negarawan yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat dan akhlak ketauladanan yang baik”, jelas legislator FPKS dari daerah pemilihan Jawa Barat IX (Subang, Majalengka dan Sumedang) ini kepada wartawan di tempat yang sama.
Sebagai wujud tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap kesadaran beragama dan penghayatan nilai-nilai luhur kebangsaan sebagaimana tercantum pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta pemahaman arti penting keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Sudah menjadi kewajiban kita selaku anggota DPR/MPR untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat, dari satu daerah ke daerah lain di daerah pemilihan, secara komprehensif dan terjadwal terutama di dapil kita, pungkasnya. ***