SUMEDANG – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Sumedang mendapatkan bimbingan teknis dari Pawascam dan Panwaslu Kabupaten Sumedang. Mereka mendapatkan materi diantaranya terkait sosialisasi pemungutan suara pada pemilihan bupati/wakil bupati Sumedang dan dan gubernur/wakil gubernur Jawa Barat.
Selain itu PTPS juga mendampatkan arahan apa saja tugas dan wewenang mereka, termasuk bagaimana system pengawasan penyelenggaraan yang harus dilakukan. Camat Sumedang Selatan, Harry Dewantara berharap para PTPS dapat lebih memahi hal hal teknis sehingga dapat melakukan pengawasan secara netral.
Anggota Panwaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya mengatakan pihaknya baru saja melantik sebanyak 2.026 PTPS. Dan saat ini mereka tengah mengikuti bimbingan teknis sebagai bekal di lapangan, sehingga para petugas itu dapat paham akan tugasnya.
“Maksud dan tujuan dari bimbingan teknis ini agar pengawas TPS menguasai dan memahami terutama terkait dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab selaku pengawas. Dan diutamakan mereka itu selama kerja 23 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan. Yang mana tugas intinya persiapan dalam hal pemungutan dan penghitungan suara di pemilihan gubernur dan bupati,” kata Ade. ***IWAN