Tak Ingin Kecolongan, Panwaslu Sumedang Soroti Giat Bacaleg Jelang HUT Kemerdekaan RI
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Senin, 6 Agu 2018 15:56 WIB
SUMEDANG.ONLINE, Panwaslu – Menindaklanjut Surat Edaran dari Bawaslu RI No 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tentang pengawasan pelaksanaan kampanye pemilu kepada Parpol Peserta Pemilu. Serta Surat dari Bawaslu No S 0691/K. Bawaslu.PM.00.00/V/2018 tentang pengawasan pelaksanaan kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye 2018.
Divisi Penindakan pada Panwaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya menyebutkan pihaknya terus akan melakukan pengawasan pada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) terutama saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Panwaslu khawatir momen tersebut dijadikan ajang kampanye terselubung oleh Bacaleg.
“Bukan hanya Bacalegnya saja yang diawasi tetapi juga Partai Politiknya. Karena untuk Parpol sendiri sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu sejak 26 Februari 2018,” kata Ade Sunarya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Hal yang diperbolehkan menurut Ade, melakukan sosialiasi di ruanga Publik seperti pemasangan bendara, namun itu pun harus seizin Pemerintah setempat. “Parpol juga diperbolehkan melakukan sosialisasi di internal Parpolnya saja dan itu harus seizin KPU dan Panwaslu,” tambahnya.
“Jadi berdasarkan edaran tersebut kita akan terus mengawasi, walaupun sebelum tahapan kampanye dimulai. Kami berharap peran serta masyarakat guna meningkatkan pengawasan dan untuk mengantisipasi perayaan hari kemerdekaan RI tersebut dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi Bacaleg partai tertentu,” tutupnya. ***