Tak Ada Biaya Pemeliharaan, Kendaraan Operasional PJU Dibiarkan Rusak
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Jumat, 28 Sep 2018 00:59 WIB
[DESK]Salah satu kendaraan operasional pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) Tahun 2006, dibiarkan rusak parah. Kendaraan dengan Nomor Polisi Z 7045 A ngajugrug, di halaman Parkir Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Teknik Fasilitas Sarana dan Prasarana Lalu Lintas, Didi Supardi membenarkan adanya salahsatu kendaraan operasional mereka yang rusak. Menurut Didi, kendaraan tersebut sudah lama tidak perbaiki dan kondisinya makin parah.
“Rusaknya, makin parah karena tidak ada biaya pemeliharaan. Padahal sangat dibutuhkan ketika ada emergency dan sangat menunjang pendukung lainnya dan bisa mencapai ke lokasi yang dibutuhkan,” kata Didi saat dikonfirmasi Sumedang Online.
Dia berasumsi, percuma jika harus memperbaiki kendaraan yang usai pakainya sudah 12 tahun. “Ini tentu akan mogok lagi, dan mudah- mudahan tahun depan pemerintah Kabupaten Sumedang bisa mendatangkan kendaraan operasional yang baru,” sambungnya.
Dia berharap dengan rencana akan terbentuknaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU, bisa secepatnya kendaraan-kendaran yang rusak bisa tertangani. Sehingga tidak mengganggu pada pelayanan terhadap masyarakat.
“(Pembentukan UPT) sebagai langkah untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat. Termasuk nanti akan ada koordinator lapangan PJU” ungkapnya.
Dinas perhubungan Kabupaten Sumedang Eksisting 2 yaitu UPT Terminal Wado dengan UPT Pengujian kendaraan bermotor. Rencana baru UPT PJU, nantinya akan sekaligus membentuk koordinator- koordinator untuk ke 5 wilayah kota Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Ganeas, Tanjungsari, Sukasari, Jatinangor, Pamulihan dan Rancakalong, wilayah Darmaraja, Cisitu, Situraja, Wado, Jatinunggal dan Wado. Wilayah Tomo, Ujungjaya, Jatigede dan Paseh; Wilayah Conggeang, Buahdua, Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Surian. *** IWAN