Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir saat membuka Sosialisasi PTSL 2019, di Gedung Negara Sumedang, Kamis (24/1/ 2019).

ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir saat membuka Sosialisasi PTSL 2019, di Gedung Negara Sumedang, Kamis (24/1/ 2019).

Sumedang Bidik 45 Ribu Lahan Tersertifikasi

SUMEDANG.ONLINE — Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyebutkan pemerintah kabupaten Sumedang saat ini menargetkan 45.000 bidang tanah di 39 desa dan 20 Kecamatan di Kabupaten Sumedang telah selesai terdaftar seluruhnya melalui program PTSL.

”Saya berharap program ini dapat di lakukan dan di laksanakan dengan baik secara bersama sama tentunya dengan membangun koordinasi aktif antar instansi, sehingga program ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu mencapai target lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan” ujar Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir saat membuka Sosialisasi PTSL 2019, di Gedung Negara Sumedang, Kamis (24/1/ 2019).

Dikatakan dia, pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan penyerahan sertifikat untuk 61.000 bidang tanah di Kabupaten Sumedang.

Adanya PTSL menurut dia, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesuksesan program ini. Pihaknya telah menunjuk 4 tim pendampingan persiapan PTSL. Tim tersebut akan membantu badan pertanahan Kabupaten Sumedang Untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam PTSL pada setiap desa, nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pertanahan untuk diproses persertifikatannya.

”Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sumedang beserta pihak-pihak terkait lainnya, agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini khususnya para camat, lurah, kepala Desa di Kabupaten Sumedang, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan sebaik baiknya,” pungkasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Yoyon Sonjaya mengatakan, program PTSL harus di kawal oleh semua stakeholder. Termasuk aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah harus mendukung menyukseskan program persertifikatan tanah melalui PTSL.

“Saya mohon dukungannnya Semua stakeholder, maupun masyarakat agar dapat mensukseskan Program PTSL,” ujarnya. (suhaya)