Hore Kelurahan Akan Terima Kucuran Dana Rp 1 Miliar

SUMEDANG.ONLINE, DPD GOLKAR — Tak hanya desa saja yang akan mendapat kucuran dana, tetapi kelurahan juga akan mendapatkan kucuran dana senilai total Rp 1 miliar lebih. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sumedang, Yogi Yaman Santosa saat menggelar reses di Aula Sekretariat DPD Partai Golkar Sumedang, Selasa 19 Maret 2019.

Dikatakan dia, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130/2018 tentang Pedoman Kegiatan yang bersumber dari Dana Kelurahan. Dimana rincian besarannya, dari APBN senilai Rp 350 juta pertahun dan sisanya dari APBD Kabupaten dengan nilai disesuaikan dengan dana terkecil yang diterima oleh Dana Desa.

Baca Juga  Bupati Eka Ajak Pengusaha Muda Jabar, Investasi di Sumedang

“Jadi kalau dana terkecil di Kabupaten Sumedang yang diperoleh oleh desa, adalah Rp 700 juta. Jadi kewajiban APBD Sumedang nanti di dalam perubahan mengalokasikan anggaran Rp 700 juta untuk masing-masing tujuh kelurahan,” ujar Yogie Yaman.

Baca Juga  Manunggal TNI-Rakyat Cor Atap Masjid di Kampung Ciluluk Sumedang

Tujuh keluragan tersebut yakni, Pasanggrahan Baru, Regolwetan, Kotakulon, Cipameungpeuk, Talun, Kotakaler dan Situ. Menurut Yogie, dana tersebut digulirkan untuk pemberdayaan dan pembangunan yang ada di kelurahan.

“Alokasinya sama, ada untuk pemberdayaan masyarakat bisa ke ekonomi juga fisik pembangunan, misalkan perbaikan saluran air di pemukiman, gang. Sama formatnya dengan dana desa, hanya juklak juknisnya saja yang belum turun,” tambahnya.

Baca Juga  Tersinggung, Yudi bacok tukang jamu

Hanya saja dari jumlah tersebut yang baru masuk ke Pemerintah Kabupaten Sumedang baru Rp 350 juta yang berasal dari APBN. “Nah, nanti sisanya diperubahan APBD,” ungkapnya. (iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK