Perkim Percepat Pendataan Tanah yang Terkena Tol Cisumdawu

DOK. PU

SUMEDANG.ONLINE, PERKIMTAN (31/01/2020) – Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Agah Nugraha, menyebutkan pihaknya tengah melakukan percepatan pendataan tanah dan bangunan di lahan lokasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

Dikatakan dia, percepatan dilakukan agar manfaat jalan tol segera dapat dirasakan para pengguna jalan. Sementara, bagi warga Sumedang yang mempunyai tanah dan bangunan segera mendapatkan kepastian tentang asetnya ini.

”Sesuai intruksi bupati, kami memang akan mempercepat pendataan tanah dan bangunan di lahan lokasi tol Cisumdawu agar manfaat jalan tol bisa segera terwujud,” kata Agah Nugraha seperti dilansir laman resmi Pemkab Sumedang, Jumat, 30 Januari 2020.

Lanjut dia, pendataan tanah, bangunan dan tegakkan untuk tol ini harus selesai secepatnya. Kini, pendataan sedang dilakukan di Wilayah Cibeureuyeuh-Conggeang dan Ujungjaya. Diperkirakan, ada 200 bidang tanah dan bangunan yang harus dikerjakan oleh tim pendataan yang berjumlah 18 orang.

Selain itu, tim pendataan akan melakukan pendataan ulang di wilayah Jatinangor. Agah menyebutkan masih ada 300 bidang tanah dan bangunan yang masih belum selesai proses pendataannya hingga masih menyisakan masalah. Agah menegaskan, percepatan ini akan sangat membantu pemerintah pusat dalam segera menuntaskan pembangunan jalan tol ini. **VRS/SUMEDANGKAB/FITRI**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *