ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Ada KPM Tolak Bantuan Nutrisi, Ini Penjelasan Kasie Sosial

SUMEDANG.ONLINE, SUMUT (20/2/2020) – Adanya penolakan terhadap pemberian bantuan nutrisi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai Kasie Sosial Kecamatan Sumedang Utara, Kohar, merupakan hal yang wajar.

Salahsatunya sebut Kohar, seperti yang terjadi di Desa Margamukti, karena nutrisi seperti daging yang diterima sudah kelihatan biru, wortelnya dalam kondisi sudah layu akibat lamanya proses pendistribusian yang seharusnya paling lambat 2-3 jam.

“Margamukti itu, pertama jadwal itu maksimal kesegaran nutrisi itu paling 2-3 jam. Ieu kan ti jam 7.00 nepi ka jam 14.00, itu kan 7 jam. Daging sudah kelihatan biru, sayuran wortel layu, geus pasti kan karena sudah lebih, kecuali dina freezer baru seger. Jadi wajar masyarakat menolak tong nyeri hate supplier ditolak da memang keadaan kitu. Bagus itu, dituangkan diberita acara, kami menolak karena keadaan barang seperti itu,” ujar Kohar saat dikonfirmasi SUMEDANG ONLINE di kantornya.

Dia pun menyarankan desa atau kecamatan yang lain, jika melihat kondisi fisik seperti yang terjadi di Desa Margamukti, tidak perlu apa-apa lagi tetapi langsung bikin berita acara.

“Bikin berita acara dari KPM (penerima) dengan supplier menolak, karena barangnya sudah layu. Silakan saja, hak KPM kan, rek narima rek heunteu. Saya sarankan di desa yang lain atau kecamatan lain, kalau keadaan seperti itu tidak perlu apa-apa bikin saja berita acara. Tidak harus ke harga, tidak perlu lah. Kalau tidak layak, tidak layak,” jelasnya.

Disinggung mengenai tidak kesesuaian berat dan nilai harga barang setelah diuji ulang, dia menyebutkan hal itu pasti terjadi.

“Pas dikilo tidak sesuai harga, nya pasti moal sesuai, Rp40 rebu teh moal daging satengah kilo, moal mungkin. Paling disesuaikan, duit Rp40 rebu teh geus kapotong ku administrasi di BRI na sendiri, ku ATM, geus kapotong meuli plastik, geus kapotong ongkos mobilna. Biaya itu teh tidak dibiayai ku negara tapi ku supplier ongkos mobil, biaya motongna,” bebernya.

Termasuk sebut dia, keadaan barang yang sudah tidak layak dikonsumsi dengan adany tempe yang sudah busuk, menurutnya hal yang pantas terjadi.

Aya nu ngomen tempe buruk, heueuh pantes, ayeuna daerah wado darmaraja, kecilna 2500 weh, berarti di jam yang itu, jam 7 pagi kudu aya tempe 2500 keureut bakal mampu moal? Pabrikna ge ngan saukur hiji, geus pasti balanja teh ti kamari, geus pasti buruk, di Sumedang Utara wae di kota kenyataan kitu kan. Leuwih ti opat jam,” ungkapnya lagi.

Sementara itu menurut dia KPM menerima bantuan total senilai Rp 150 ribu, dengan rincian Rp 100 ribu untuk beras, Rp 10 ribu untuk telur, dan Rp 40 ribu untuk nutrisi.

KPM mengambil uang dari ATM, digesek baru keluar ditukar sama beras seharga beras, Rp100rb. Digesek keur endog seharga endogeun Rp 10 ribu, Rp 40 rebu saharga RP 40 rebueun ngagesek teh,” jelasnya lagi.

Ditanya apakah uang bantuan itu diambil langsung masing-masing KPM berbentuk uang, menurut Kohar, bukan. Karena yang keluar itu berupa struk, karena uangnya sudah menjadi barang melalui supplier.

Tidak oleh uang, yang keluar itu hanya berupa struk karena uangnya sudah jadi barang melalui supllier. Jadi di BRILink mah di ATM mah hanya membuktikan bahwa uang misal Rp10 ribu, tah ieu endogna. Rp100 rebu tah ieu beasna geus jadi beas. Jadi teu bisa nyalahkeun ka agen, naha beas sakieu, da agen mah, nu atm mah, agen BRILink da barang mah itu ti supplier,” pungkasnya. *IWAN RAHMAT*

Catatan dari redaksi Hari Kamis, 20 Februari 2020 pukul 20:11 WIB:
Berdasarkan informasi dari KPM Desa Margamukti hanya menerima dua buah jeruk yang sudah busuk dan daging ada yang dalam kondisi sudah berwarna biru dan bau dengan nilai timbangan berbeda (sesuai dengan foto). Demikian tambahan informasi dari redaksi.