SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA – Seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid Corona telah dinyatakan negatif corona. Hal itu dikatakan Kepala Diskominfosandistik, Iwa Kuswaeri saat jumpa pers di Gedung Negara, Kamis, 26 Maret 2020.
“Yang PDP negatif, hasilnya baru keluar dan sekarang sudah diperbolehkan pulang,” ujar Iwa.
Sementara itu berdasarkan siaran pers dari Humas Jabar, jika saat ini penularan COVID-19 telah dikelompokkan ke dalam empat kluster.
Kluster pertama, Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar di KabupatenKarawang; Kluster kedua dan ketiga; Seminar di Bogor yang dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2020; dan Kluster keempat, Seminar Keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada warga Kabupaten Sumedang yang kebetulan mengikuti kegiatan-kegiatan atau masuk ke dalam kluster tersebut, agar segera melapor ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes COVID-19,” tandas dia. *IWAN RAHMAT*