Bupati Sumedang Minta Tujuh Tempat Karaoke Ditutup

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir saat melakukan jumpa pers berkaitan dengan perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Sumedang, Selasa, 31 Maret 2020.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir saat melakukan jumpa pers berkaitan dengan perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Sumedang, Selasa, 31 Maret 2020./SUMEDANGONLINE
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir saat melakukan jumpa pers berkaitan dengan perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Sumedang, Selasa, 31 Maret 2020.

SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyebutkan waktu penutupan operasional bagi dunia usaha akan dilakukan perpanjangan. Terkait hal ini akan dilakukan inspeksi ke setiap perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang.

“Penutupan tempat-tempat sarana olah raga seperti Gedung Futsal dan Bulu tangkis, tempat-tempat wisata serta penutupan terhadap tujuh tempat karaoke di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar Dony Ahmad Munir dalam Jumpa Pers di Gedung Negara.

Baca Juga  Hasil Rikses Bapaslon, Tertutup dan Rahasia

Selain itu sebut Dony, terkait dengan pajak bagi para pengusaha, secepatnya akan dilakukan deregulasi untuk diberikan relaksasi atas pajak melalui Bappenda, sehingga para pengusaha akan mendapatkan kepastian positif dari pemerintah terkait pemberlakuan physical distancing di perusahaannya.

Baca Juga  Ini baru kejutan, SMKN Situraja dapat dua mobil dari Kemendikbud

Dalam jumpa pers itu juga Dony, berharap para petugas kebersihan khususnya petugas persampahan agar dibekali dengan pengetahuan tentang protocol kesehatan, dan akan diberikan insentif serta suplemen vitamin serta penggunaan APD seperti masker dan sarung tangan saat menjalankan tugas. *IWAN RAHMAT*

Baca Juga  Brigez dan XTC di Sumedang Resmi Bubar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK